TEMPO.CO, Jakarta -Reserse Brigade Mobil Polda Kalimantan Timur di Samarinda menangkap penimbun solar subsidi sebanyak 735 liter. Pengetap dan penimbun solar ditangkap dan ditetapkan tersangka pada Senin, 17 Juni 2013.
Komandan Batalyon B Pelopor Resmob Polda Kaltim di Samarinda, Komisaris Dearystone MHR Supit mengatakan, awalnya anggota menangkap SM, 26 tahun disebuah dermaga di Kecamatan Samarinda Seberang. Dari SM tangannya polisi menemukan 21 jeriken solar bersubsidi tanpa surat izin pengangkutan atau perniagaan BBM.
"Setelah kami memperoleh informasi dari masyarakat langsung bergerak ketika mengetahui tersangka menimbun BBM bersubsidi jenis solar itu," kaya ucap Dearystone kepada wartawan di Markas Brimob di Samarinda Seberang, Rabu, 19 Juni 2013.
Saat diperiksa polisi, SM mengaku mendapat solar tersebut dari sejumlah SPBU. Modusnya, dia menimbun mengumpulkan dari hasil antre dengan menggunakan sepeda motor dengan tangki modifikasi dengan ukuran besar. Untuk mendapatkan solar itu SM harus bekerjasama dengan petugas SPBU. "Kami masih menyelidiki dugaan kerja sama antara tersangka dan pihak SPBU," Dearystone.
Menurut SM, solar tersebut dijual kepada JM, 27 tahun. Oleh JM, solar itu kemudian diangkut menggunakan kapal tugboat di Sungai Mahakam. Polisi pun h memburu JM dan berhasil membekunya di kawasan Jl KH Asyim Asyari, Kecamatan Sungai Kunjang.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Polsekta Sungai Kunjang. Terpisah, Kepala Polsekta Sungai Kunjang Komisaris Harun Purwoko mengatakan, pihaknya telah menetapkan SM dan JM sebagai tersangka.
FIRMAN HIDAYAT
Berita terkait
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar
30 hari lalu
Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.
Baca Selengkapnya230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?
26 Mei 2022
Kepolisian sejak awal tahun hingga 25 Mei 2022 telah mengungkap lebih dari 230 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tanah Air. Apa saja modusnya?
Baca SelengkapnyaAgar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri
9 Januari 2020
Kementerian ESDM melibatkan Kemendagri dan Polri agar kuota BBM tak jebol setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Belu Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM ke Timor Leste
29 Mei 2017
Modus yang digunakan para pelaku adalah mengumpulkan jeriken berisi BBM di bawah pohon, lalu membawanya ke Timor Leste pada malam hari.
Baca SelengkapnyaPolisi Berau Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Premium
3 April 2017
Menurut polisi pelaku penyelundupan coba memanfaatkan luas wilayah Kalimantan Timur yang memang masih banyak yang belum terjangkau.
SPBU Curang, Pertamina: Kami Selalu Monitoring
9 Juni 2016
Senior Sales Executive PT Pertamina Jakarta Selatan Awan Raharjo mengatakan pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap SPBU-SPBU yang beroperasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Siak Bongkar Penyelundupan 60 Ribu Liter BBM Ilegal
17 Februari 2016
Minyak yang diselundupkan merupakan minyak bersubsidi dari kapal pengangkut BBM.
Baca SelengkapnyaBadan Pengatur Gandeng Kementerian Perdagangan Awasi BBM
16 Februari 2016
Banyak penyalur BBM yang melakukan penyimpangan sehingga mengakibatkan kerugian bagi konsumen.
Baca SelengkapnyaPolisi Diduga Bekingi Penimbun BBM Bersubsidi di Pekanbaru
6 Januari 2016
Polisi menyita 10 ton BBM yang terdiri atas 9 ton jenis minyak tanah dan 1 ton jenis premium.
Baca SelengkapnyaBegini, 3 Ton Solar Ilegal Disita
24 Juni 2015
Menurut informasi, solar ilegal ini ada pemilik dan penadahnya.
Baca Selengkapnya