TEMPO.CO, Bengkulu - Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu mengungkap penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 27 jerigen atau sebanyak 1.800 liter, Selasa, 18 Juni 2013. Kepala Bidang Humas Polda Ajun Komisaris Besar Hery Wiyanto mengatakan tersangka bersama barang bukti ditangkap di rumahnya, Perumahan Alfatindo, Kelurahan Sukarami, Air Sebakul, Kota Bengkulu. "Barang bukti jenis solar ditimbun di tandon dalam tanah," kata Hery, Selasa, 18 Juni 2013.
Polisi menyita mesin hisap minyak, sambungan pipa, dua unit mobil jenis suzuki APV dann Isuzu Panther. Modus tersangka dengan mengisi BBM ke tangki mobil yang sudah dimodifikasi dari SPBU. BBM itu dipindahkan ke tandon penampungan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu Ajun Komisaris Besar Ihsantyo Bagus mengatakan untuk pengaman menjelang kenaikan BBM, kepolisian menempatkan empat personil di setiap SPBU. "Kami menerapkan sistem soft power, atau melalui pendekatan persuasif," kata Ihsantyo.
Pengaman juga akan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pertamina, dan Satpol-PP. Pengamanan membutuhkan kerjasama yang sinergis antar semua pihak. Apalagi, sejumlah pihak ada yang ingin meraup keuntungan dari kebijakan pemerintah. Selisih harga mencapai Rp 2 ribu dari harga sebelumnya Rp 4.500. "Tentu menjelang kenaikan BBM nanti, motivasi masyarakat untuk menimbun meningkat," katanya.