TEMPO.CO , Yogyakarta:Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan, soal dugaan ada penyelewengan uang anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum lengkap. Pihaknya masih mendalami laporan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh beberapa waktu lalu.
Penyelewengan dana itu santer dikabarkan melibatkan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wiendu Nuryanti. Laporan yang disampaikan oleh Nuh adalah laporan dari hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian itu.
"Dari laporan itu tidak hanya spesifik menyangkut Wakil Menteri. Banyak temuan, menteri minta KPK mendalami bahwa apakah temuan-temuan itu mengandung tindak pidana korupsi, atau pelanggaran administratif," kata Samad, seusai membuka Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Hotel Grand Quality, Yogyakarta, Senin 17 Juni 2013.
Oleh karena itu, kata dia sekarang tim KPK dari Pengaduan Masyarakat masih terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan bahan-bahan lebih lanjut lagi. Karena informasi dan dokumen-dokumen yang disampaikan oleh M Nuh belum cukup sehingga berkas-berkas mencukupi untuk penyelidikan.
"Sampai hari ini kasus itu masih didalami," kata dia."KPK belum menyimpulkan apakah ada keterlibatan dari Wakil Menteri itu."
MUH SYAIFULLAH
Topik terhangat:
Rusuh KJRI Jeddah | Koalisi dan PKS | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Edisi Khusus HUT Jakarta
Dosen UI Pengkritik Korupsi Jadi Tersangka
Aktris Ully Artha Meninggal Dunia
Alasan Jakarta Semakin Macet
Berita terkait
Babak Baru Konflik KPK
2 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
3 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
3 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
4 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
7 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
3 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya