Jelang BBM Naik, Jawa Barat Siap Teken Tarif Bus

Reporter

Sabtu, 15 Juni 2013 19:00 WIB

Beberapa warga membawa barang miliknya melintas di dekat armada bus di terminal Lebak Bulus, Jakarta, (6/7). Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyediakan 7.292 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk angkutan mudik Lebaran 2012. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengungkapkan pihaknya sudah merampungkan rancangan aturan tarif baru yang berlaku untuk angkutan penumpang umum Antara Kota Dalam Provinsi (AKDP). Menurut dia, penyesuaian tarif angkutan penumpang itu menjadi salah satu yang sudah dipersiapkan mengantisipasi rencana pemerintah mengumumkan naiknya harga Bahan Bakar Minyak. "Draft-nya sudah dibuat, sudah siap. Tinggal diteken," kata dia di Bandung, Sabtu, 15 Juni 2013.

Heryawan mengatakan, tarif angkkutan umum yang ditetapakan lewat Peraturan Gubernur itu untuk angkutan umum yang trayeknya lintas kabupaten/kota di Jawa Barat. Untuk tarif angkutan penumpang dalam kota diputuskan oleh bupati/walikota, sementara untuk angkkutan penumpang yang melintas antar provinsi ditetapkan Kementerian Perhubungan.

Heryawan mengatakan, pemerintah daerah sudah menyiapkan sejumlah program untuk mengantisipasi kemungkinan naiknya harga BBM, mengikuti program yang akan dilakukan pemerintah pusat. "Sampai hari ini belum ada pemantapan pelaksanaan untuk program-program dari pencabutan subsidi (BBM) itu. Kita tunggu saja," kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, pihaknya sudah membahas rencana perubahan tarif itu bersama Organda, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota. "Kita tunggu saja nanti, kalau memang tanggal 17 Juni 2013 diputuskan, atau ada pengumuman dari pemerintah baru kita menentukan tarif," kata dia.

Menurut dia, penetapan tarif baru itu ditetapkan dalam rentang harga tertentu. Ia memaparkan akan ada tarif batas atas dan bawah. Dia masih enggan membeberkan kisaran kenaikan tarif saat BBM naik. Dia beralasan, masih menunggu kepastian harga BBM baru yang akan diputusskan pemerintah.

Saat ini, tarif angkutan penumpang AKDP yang berlaku di Jawa Barat dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 2/2009. Tarif itu mengacu pada perubahan tarif pasca perubahan harga BBM yang ditetapkan turun pada 15 Januari 2009.

Tarif yang berlaku saat ini ditujukan untuk bus besar dan sedang kelas ekonomi, bis kecil, serta bus Damri. Di antaranya, untuk tarif bus besar dan sedang AKDP tarif batas atasnya Rp 141,13 per kilometer setiap penumpang, dan tarif batas bawahnya Rp 86.85 perkilometer setiap penumpang. Bis kecil AKDP tarif batas atas Rp 191.88 per kilometer setiap penumpang, dan batas bawahnya Rp 118,08 per kilometer setiap penumpang.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Selengkapnya

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

23 Februari 2018

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.

Baca Selengkapnya

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

4 Oktober 2017

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.

Baca Selengkapnya

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

12 April 2016

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

31 Maret 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.

Baca Selengkapnya

Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

31 Maret 2016

Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.

Baca Selengkapnya

Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

31 Maret 2016

Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

12 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

9 Januari 2016

Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

8 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.

Baca Selengkapnya