Kasus Salah Tangkap Diangkat ke Dunia Internasional

Reporter

Editor

Zed abidien

Sabtu, 15 Juni 2013 13:46 WIB

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said

TEMPO.CO, Malang - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bakal mengangkat kasus korban salah tangkap ke dunia internasional. Ruben Pata Sambo, 72 tahun, dan anaknya Markus Pata Sambo, warga Jalan Merdeka No 96 Buntu Mamullu, Kelurahan Tondo Mamullu, Makale, Tana Toraja diduga menjadi korban salah tangkap dan menunggu eksekusi mati.

"Kasus ini menjadi bahan diskusi kongres menolak hukuman mati di Madrid, Spanyol," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Andy Irfan Junaedi, Sabtu 15 Juni 2015. Kedua terpidana mati ini tengah menjalani hukuman penjara, Ruben dihukum di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Malang, sedangkan Markus ditahan di LP Porong Sidoarjo.

Sebelumnya, Kontras melayangkan surat ke Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM serta Markas Besar Kepolisian untuk membatalkan eksekusi mati. Lantaran diduga terjadi rekayasa dan tindakan penyiksaan oleh penyidik Kepolisian Resor Tanah Toraja.

Kontras mendampingi Ani Ruben, anak sulung Ruben untuk mengadukan rekayasa hukum ini. Serta menyertakan bukti untuk rekayasa hukum dan penganiayaan yang dialami Ruben dan Markus. Selain itu, juga disertakan bukti baru atau novum untuk upaya hukum lainnya.

Di antaranya berupa surat pernyataan dari keempat pelaku sebenarnya yang menyatakan Ruben dan Markus tak bersalah dan permintaan maaf. Serta sejumlah saksi yang mencabut seluruh keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Kepala LP Lowokwaru Malang, Herry Wahyudiono mengaku belum mengetahui proses hukum atas Ruben tersebut. Termasuk kepastian hukum tetap atas dugaan salah tangkap tersebut. Sedangkan LP Lowokwaru Malang hanya menerima Ruben setelah mendapat keputusan hukum tetap Mahkamah Agung. "Kami belum mendapat pemberitahuan resmi dari pihak berwenang," katanya.

Ruben saat ini dalam kondisi sehat dan menjadi pemuka gereja di LP Lowokwaru Malang. Selama ini Ruben dikenal rajin beribadah dan religius. Herry mengaku sering berkomunikasi dengan Ruben di sela pembinaan. "Dia tak menaruh dendam kepada siapa pun," katanya.

EKO WIDIANTO


Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

2 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

7 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

16 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

19 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

36 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

44 hari lalu

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.

Baca Selengkapnya