TEMPO.CO, Jakarta --Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohamad Mahfud MD mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang produktivitasnya rendah dalam bertugas. Mahfud menulis kritikannya di jejaring sosial twitter. Menurut dia, dari kasus korupsi yang dilaporkan ke KPK, hanya 10 persen yang ditindaklanjuti.
"Di KPK ada lebih dari 160.000 laporan, tetapi hanya 16.000 yang bisa ditindaklanjuti," ujar Mahfud melalui akun @mohmahfudmd, Sabtu, 1 Juni 2013. Dalam setahun, kata dia, KPK hanya bisa menyelesaikan 40 kasus. Dia menuturkan, ada pelapor yang sampai dipecat dari status kepegawaiannya tetapi masalah yang dilaporkan ke KPK tak kunjung ditangani.
Karena inilah, Mahfud mengkrtik KPK yang gencar meminta masyarakat melaporkan dugaan korupsi di lembaga ini. Tetapi, banyak sekali laporan yang seolah-olah tidak ditindaklanjuti dan pelapor tidak diberi tahu perkembangan penangananya.
"Buat apa KPK membuat iklan agar masyarakat melaporkan terjadi korupsi," ucap guru besar hukum konstititusi Universitas Islam Indonesia ini. Dia menuturkan, banyaknya laporan membuat badan antirasuah ini menebang pilih kasus yang paling mudah dibuktikan dan menarik perhatian publik.
Namun selain mengkritik KPK, Mahfud juga memuji lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini. Menurut dia, kalau KPK sudah menjadikan tersangka apalagi sampai ditangkap, hampir dapat dipastikan kekuatan pembuktiannya melebihi 90 persen. Dia melihat, awalnya semua tersangka bakal membantah keras dan menuduh KPK tidak profesional dan mempolitisasi masalah.
"Tapi di pengadilan, bukti yang ditunjukan KPK selalu lebih banyak daripada yang diberitakan di media massa," ujarnya. Mahfud tetap percaya KPK tetap berjalan sesuai jalur. Tak ada indikasi lembaga ini mengistimewakan atau menyudutkan koruptor dari partai politik tertentu.
SUNDARI
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha |Fathanah
Baca juga
EDSUS GENG MOTOR
Calon Kapolri Bocor, Kompolnas Protes Komnas HAM
Adik John Kei Tewas Ditembak
Inter Dibeli Erick Thohir, Ini Komentar Zanetti
SBY Dapat World Statesman Award, Beri 4 Janji
Berita terkait
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit
7 jam lalu
KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.
Baca SelengkapnyaKPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus
9 jam lalu
KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
12 jam lalu
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
12 jam lalu
Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
14 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaTekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya
14 jam lalu
Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
15 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
15 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
16 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
19 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca Selengkapnya