Korupsi Unsoed, Jaksa Sita Satu Lemari Dokumen

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 31 Mei 2013 18:37 WIB

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Edy Yuwono (tengah) sesaat sebelum diperiksa di Kejari Purwokerto sebagai tersangka kasus korupsi kerjasama Unsoed dengan PT Aneka Tambang, Kamis (28/3). TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Purwokerto - Kejaksaan Negeri Purwokerto melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait kasus korupsi di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Mereka berhasil menyita dokumen satu lemari penuh yang sebelumnya sulit didapatkan. "Izin baru turun dari pengadilan untuk melakukan penggeledahan sore kemarin, paginya kami langsung melakukan penggeledahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, A Dita Prawitaningsih, saat konferensi pers usai penggeledahan, Jumat 31 Mei 2013.

Ia mengatakan, penggeledahan sengaja dilakukan diam-diam dan mendadak agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti. Dalam penggeledahan itu, kata dia, seluruh barang bukti berhasil disita. Selain dokumen, kejaksaan juga menyita sebuah mobil Hillux warna hitam. Mobil tersebut mempunyai STNK dan BPKB atas nama Rektor Unsoed, Edy Yuwono.

Edy Yuwono sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala UPT Percetakan Winarto Hadi dan pejabat PT Aneka Tambang Suatmadji. Ketiganya hingga kini belum ditahan kejaksaan. Dita mengaku akan terus mengusut kasus ini hingga pengadilan. "Apapun yang terjadi, kami akan maju terus," katanya.

Sumber Tempo menyebutkan, pejabat Kejaksaan Agung dengan inisial ME mencoba menghentikan kasus ini. Pejabat tersebut, kata dia, bahkan sudah tiga kali melayangkan surat agar kasus korupsi Unsoed untuk di SP3. "ME minta bayaran Rp 500 juta untuk mengurus kasus ini," kata sumber tersebut. Upaya menghentikan kasus itu ternyata tak didukung Kepala Kejagung Basrief Arief. Ia pun meminta kasus ini agar terus diselesaikan.

Ketika diminta menanggapi hal itu, Dita sempat terdiam. "Yang jelas kami sudah bekerja profesional dan proporsional," ujarnya.

Ketua Tim Penyidik Kasus Korupsi Unsoed, Sunarwan mengatakan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk mencari dokumen yang selama ini sulit dicari. "Dengan penggeledahan ini, kami bisa dapatkan seluruh bukti yang dibutuhkan," katanya. Ia menambahkan, dari ruang Winarto Hadi, mereka berhasil menemukan dokumen arus kas masuk dan keluar serta kwitansi yang terkait kerja sama Antam. Lemari yang berisi seluruh dokumen itu pun ikut diangkut ke kejaksaan.

Sebelumnya, kejaksaan juga kesulitan menemukan mobil Hillux. Selain dicari di Purworejo, mobil juga sempat dicari di garasi rumah dinas rektor. Ternyata nihil. Kejaksaan baru berhasil menemukan mobil dengan harga Rp 149 juta itu di garasi rektorat Unsoed.

Korupsi Unsoed mencuat setelah kejaksaan mencium adanya bau amis kerjasama Unsoed dengan PT Antam di Desa Munggangsari Purworejo. Nilai proyek senilai Rp 5,8 miliar diduga dikorupsi senilai Rp 2 miliar. Kejaksaan kini tinggal menunggu penghitungan riil kerugian negara dari BPKP. Mereka mentargetkan berkas masuk ke pengadilan pada pertengahan bulan ini.

ARIS ANDRIANTO

Topik Terhangat:

Tarif Baru KRL
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah


Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

2 Maret 2022

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.

Baca Selengkapnya