Pengalihan Utang, Jalan Pendidikan Gratis

Reporter

Editor

Kamis, 23 September 2004 13:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Salah satu cara yang paling memungkinkan pemerintah untuk membebaskan biaya pendidikan pada umur wajib belajar adalah dengan pengalihan utang. Hal ini dikatakan, Fasli Jalal, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Keolahragaan pada Tempo, Kamis (23/9). Ia mengatakan, menyediakan 20 persen dari APBN untuk pendidikan masih sulit, karena pertimbangan untuk membayar utang, cicilan, subsidi dan lain-lain. "Karena itu harus digalakkan lobi untuk mengalihkan utang," ujar Fasli. Pengalihan utang (debt swap) ini dilihat Fasli sebagai langkah strategis untuk menutupi biaya yang dibutuhkan dalam menunjang pendidikan gratis, seperti yang diamanatkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang wajib belajar. RPP tentang wajib belajar pasal 16 ayat 1 mengatakan penyelenggara dan atau satuan pendidikan dilarang memungut biaya dari peserta didik/orang tua/wali yang mengikuti program wajib belajar. Program ini mengharuskan setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun untuk mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar sampai lulus. Fasli mengatakan, dalam menentukan besar dana yang dibutuhkan untuk pendidikan wajib belajar, perlu dilakukan tiga analisis. Pertama, analisis kebutuhan biaya (fiscal need) yang menghitung kebutuhan pengadaan infrastruktur, sumberdaya manusia, dan lain-lain. Kedua, analisis kapasitas biaya (fiscal capacity) yang menilai kemampuan APBN dan APBD. Ketiga, menghitung perbedaan antara hasil analisis pertama dan kedua. Pengalihan utang, kata Fasli, bisa dilakukan dengan cara membayarkan utang pada suatu badan internasional dengan cara membiayai pendidikan. Ia mengusulkan hal tersebut dapat dilakukan karena pembangunan pendidikan yang dilakukan pemerintah semata-mata untuk mendukung Millenium Development Goal (MDG). Tapi, katanya, semua ini tergantung pada seberapa berani pemerintah memprioritaskan pendidikan dibanding sektor lain. Hal penting lainnya, kata Fasli, adalah aliran uang pendidikan harus lancar dan setransparan mungkin.Sementara itu, Dodi Nandika, Kepala Badan Litbang Depdiknas mengatakan kelima RPP tersebut sebagai turunan Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sisdiknas yang disosialisasikan ke publik hari ini, sifatnya masih visioner. "Tapi sedikit lebih terfokus dan ketentuan lebih kecil akan ada di Keputusan Menteri," ujarnya.Dodi menjelaskan, lima RPP yang berhasil disusun dan diujipublikkan hari ini meliputi RPP Pendidikan Anak Usia Dini, RPP Waib Belajar, RPP Pendidikan Dasar dan Menengah, RPP Pendidikan Tinggi dan RPP Standar Nasional Pendidikan. Kegiatan uji publik ini, dikatakannya, akan berlangsung dari hari ini hingga 8 November 2004. Uji publik akan dilakukan dengan cara konferensi pers, penerbitan buklet ringkasan RPP dan seminar nasional yang melibatkan tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, akademisi dan LSM. Selain itu juga akan dilakukan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia di Jakarta, talk show melalui radio dan TV, road show ke beberapa daerah dan tayangan RPP melalui website. Setelah uji publik untuk kelima RPP ini selesai, kata Dodi, akan dilakukan finasilsasi dan kemudian diajukan ke Presiden untuk kemudian disahkan menjadi peraturan pemerintah (PP).RR Ariyani - Tempo

Berita terkait

Airlangga Hartarto Dorong Peningkatan Pendidikan Mikroelektronik

12 jam lalu

Airlangga Hartarto Dorong Peningkatan Pendidikan Mikroelektronik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong peningkatan pendidikan mikroelektronik untuk kuasai pasar semikonduktor.

Baca Selengkapnya

Faktor yang Mempercepat Penuaan Otak, Kesepian sampai Kurang Pendidikan

1 hari lalu

Faktor yang Mempercepat Penuaan Otak, Kesepian sampai Kurang Pendidikan

Para ilmuwan menemukan beberapa faktor dan kebiasaan yang tampak tak berbahaya bisa mempercepat penuaan otak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

2 hari lalu

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.

Baca Selengkapnya

Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

3 hari lalu

Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

Keseimbangan antara kemampuan akademis, karakter, entrepreneur harus diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai kunci utama kemajuan bangsa.

Baca Selengkapnya

Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

5 hari lalu

Tiga Aspek Membangun Pendidikan Ala Marten Taha

Pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas Wali Kota Gorontalo Marten Taha. Program serba gratis sejak lahir hingga meninggal, dari sekolah sampai kesehatan.

Baca Selengkapnya

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

9 hari lalu

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

9 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

9 hari lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

9 hari lalu

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya