TEMPO.CO, Bandung -Kalangan aktivis pendidikan di Bandung mengecam usulan pemerintah provinsi Jawa Barat yang akan menjadikan bekas sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). "Jika rencana itu diterapkan akan memunculkan diskriminasi sekolah," kata Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan, Selasa, 28 Mei 2013.
Mahkamah Konstitusi sudah membubarkan RSBI, dan pemerintah telah menjadikannya sekolah biasa lagi yang dikelola pemerintah kabupaten dan kota, bukan oleh provinsi. Karena itu, kata Iwan, pemerintah provinsi diminta segera menghapus wacana menjadikan sekolah bekas RSBI menjadi badan layanan umum.
Dengan berbentuk badan, sekolah bekas RSBI nantinya bebas memungut dana dari orang tua. Menurut Iwan, usulan itu, bertabrakan dengan kebijakan pemerintah yang menggratiskan biaya sekolah di SD dan SMP lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"SMA sederajat juga akan menerima dana BOS tahun ini, juga Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat kampanye berjanji akan menggratiskan sekolah menengah," katanya.
Menurut Iwan, jika pejabat provinsi Jawa Barat tetap memaksakan wacana itu, FGII dan Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) bakal menggalang aksi besar-besaran ke Gedung Sate dan mengajukan gugatan secara hukum. "BLUD hanya akal-akalan para kepala sekolah dan pemerintah Jawa Barat untuk memungut dana dari masyarakat," kata Ketua Fortusis Dwi Subawanto.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyudin Zarkasi mengatakan, bekas sekolah berstatus RSBI milik pemerintah kota dan kabupaten, bukan punya provinsi Jawa Barat. "Soal rencana eks RSBI menjadi Badan Layanan Umum Daerah. Itu menjadi wewenang pemerintah daerah," katanya.
Wahyudin juga memastikan, tiap SMA sederajat di Jawa Barat mulai tahun ajaran baru 2013-2014 akan mendapat dana BOS. Dari pemerintah pusat Rp 1 juta ditambah Rp 200 ribu dari pemerintah provinsi Jawa Barat. Dana senilai total Rp 1,2 juta untuk per siswa selama satu tahun. "Memang masih kurang untuk menutupi unit cost, jadi sekolah (SMA sederajat) masih boleh memungut dari orang tua," ujarnya.
ANWAR SISWADI
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Anis Matta Disebut Terima Miliaran Rupiah
Dapatkan Agen, Joe Taslim Kalahkan Ribuan Aktor
Joe Taslim Dapat Bonus, Fast Furious Box Office
Interpelasi soal KJS, Jokowi: Bukan Masalah!
Berita terkait
Begini Akhir Hubungan SBBS Sragen dengan PASIAD Asal Turki
30 Juli 2016
PASIAD masuk Indonesia dengan menawarkan proposal
pendirian
sekolah yang berfokus membawa pelajar Indonesia untuk
>
melanjutkan pendidikan ke Turki.
Tidak Terafiliasi Gulen, SMA Banua Punya 4 Guru Turki
29 Juli 2016
SMA Banua Bilingual Boarding School memiliki empat tenaga
pendidik asal Turki yang direkrut atas kerja sama dengan Amity
College Australia sejak 2015.
Kemendikbud Akan Audit Sekolah Internasional
22 April 2014
Ada 111 sekolah internasional yang belum mengantongi izin.
Baca SelengkapnyaSebanyak 282 Sekolah di Yogyakarta Belum Terakreditasi
7 April 2014
Akreditasi masih jadi masalah pendidikan di Yogya.
Baca SelengkapnyaPenghapusan RSBI Dinilai Pengaruhi Psikologi Siswa
20 Februari 2013
'Psikologi siswa dan guru jelas terpengaruh,' kata pengawas pendidikan Provinsi Jawa Timur, Hadi Wiyono.
Baca SelengkapnyaBanyuwangi Belum Sepenuhnya Bubarkan RSBI
20 Februari 2013
Papan nama RSBI masih terpampang di setiap selolah. Pungutan pun masih membebani orang tua murid dengan dalih sumbangan.
Baca SelengkapnyaKata Guru Besar UI Soal Sekolah Internasional
15 Februari 2013
Menurut Sri Edi Swasono, sekolah internasional mempunyai mutunya internasional tapi tidak menjadi bagian dari internasional.
Anggaran Dihentikan, Eks RSBI Berhemat
11 Februari 2013
Gaji guru dan pegawai sekolah bekas RSBI akan ditalangi dulu.
Baca SelengkapnyaBekas RSBI Resmi Jadi Sekolah Biasa
31 Januari 2013
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor: 017/MPK/SE/2013 tentang Kebijakan Transisi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional.
Baca SelengkapnyaEks RSBI Akan Diatur Peraturan Daerah
23 Januari 2013
Perda eks RSBI bakal membeda-bedakan bekas RSBI dan sekolah reguler.