TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Indonesian Corruption Watch Siti Juliantari Rachman menilai Kurikulum 2013 belum siap untuk diterapkan pada bulan Juli mendatang. Menurut dia, pemerintah belum sanggup mempersiapkan hal-hal terkait penerapan kurikulum tersebut.
"Banyak dokumen yang belum selesai," kata Siti di Kantor ICW, Ahad 26 Mei 2013. Pemerintah, kata Siti, belum menyelesaikan dokumen acuan penyusunan Kurikulum 2013 sampai saat ini. "Bahkan buku pegangan guru dan siswa belum selesai," katanya. Padahal penerapan kurikulum baru ini tinggal 49 hari lagi.
Selain itu, kata Siti, kebijakan penerapan Kurikulum 2013 ini masih membingungkan bagi masyarakat. "Padahal kebijakan ini berpengaruh secara langsung kepada masyarakat," ujar dia. Siti menilai, masih banyak masyarakat, terutama para guru yang belum memahami mengenai penerapan Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 direncanakan akan diberlakukan pada tahun ajaran mendatang. Saat ini, saat ini kebijakan perubahan kurikulum tersebut sedang digodok di DPR, bahkan besaran anggaran kurikulum tersebut sempat menjadi perdebatan.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengajukan anggaran sebesar Rp. 2,49 triliun. Namun DPR menolak sehingga pihak Kementerian merevisinya menjadi Rp. 829 miliar. Tanggal 27 Mei besok, DPR akan mengambil keputusan mengenai jadi atau tidaknya Kurikulum 2013 diterapkan di sejumlah sekolah di Indonesia.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
33 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
34 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
34 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaJeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas
30 Agustus 2022
RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya
Baca SelengkapnyaPTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa
17 Juli 2022
Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.
Baca Selengkapnya