TEMPO.CO, Jakarta -Ijay Herno, bekas sopir Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, pernah mengantar uang sebanyak Rp 2 miliar untuk Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Ijay mengirimkan duit itu bersama bosnya pada 13 Januari 2011, saat Djoko masih Kepala Korlantas Mabes Polri.
"Saya pernah mengantarkan Rp 2 miliar ke Korlantas Polri, saat itu saya bareng dengan pak Bambang (Sukotjo Bambang)," katanya saat bersaksi untuk Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 24 Mei 2013. (Baca: Ini Cara Proyek Simulator Dikorupsi)
Ijay menceritakan, sekitar pukul 11.00, petugas BNI membawa duit Rp 4 miliar ke kantor Sukotjo. Oleh Sukotjo, ia bersama beberapa staf perempuan kemudian diperintahkan memasukkan duit ke dalam kardus warna cokelat bertuliskan 'spare part Honda'. "Kami sempat disuruh foto-foto sama pak Bambang, katanya kapan lagi lihat duit sebanyak itu," ujarnya.
Sukotjo kemudian meminta Ijay memindahkan duit ke dalam mobil Toyota Fortuner. Mereka kemudian mengatarkan duit itu kepada Irjen Djoko Susilo. (Baca juga: Sukotjo Akui Pernah Setor ke Irwasum Polri Rp 1 M)
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terkait
Sukotjo Akui Palsukan Dokumen Peserta Lelang
Sukotjo Diminta Serahkan Duit Miliaran ke Djoko
Berita terkait
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online
4 jam lalu
Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan
4 jam lalu
Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.
Baca SelengkapnyaPolri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali
14 jam lalu
Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
17 jam lalu
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.
Baca SelengkapnyaTak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?
1 hari lalu
Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?
Baca SelengkapnyaPolri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023
1 hari lalu
Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAncaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba
1 hari lalu
Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaSoal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
2 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
2 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
3 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca Selengkapnya