Anggota TNI mengecek barang bukti yang digunakan pelaku penyerangan Lapas Cebongan di Oditurat Militer II- 11 Yogyakarta, Rabu (22/5). Barang bukti terdiri dari 3 pucuk senjata api laras panjang AK47, 2 pucuk replika AK47, 1 pucuk replika senjata api genggam pistol, puluhan selongsong peluru proyektil dan sisa rangkaian CCTV yang dirusak. ANTARA/Sigid Kurniawan
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Muhammad Imdadun Rahmat memastikan proses penyelidikan lembaganya soal kasus penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan bakal tuntas seminggu lagi.
“Kalau semua berjalan lancar sekitar seminggu sudah selesai,” kata dia kepada Tempo di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2013.
Saat ini, kata dia, proses penyelidikan masih berjalan dan penyidik Komnas HAM masih memeriksa beberapa pihak. “Selesai penyelidikan, kami akan segera susun rekomendasi untuk disampaikan ke pihak terkait,” ujar dia.
Pada 23 Maret 2013 lalu, sejumlah tentara Kopassus menembak mati empat orang tahanan titipan Kepolisian Daerah Yogyakarta, yaitu Hendrik Angel Sahetapi, Yohanes, Gameliel Yermianto Rohi Riwu, dan Adrianus Candra Galaja.
Keempatnya adalah tersangka pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Kepala Santoso, di Hugo's Cafe, Jalan Adisutjipto Kilometer 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013. Hasil investigasi Angkatan Darat menyimpulkan 12 anggota Kopassus terlibat penyerangan penjara Cebongan.