Polisi Gulung Komplotan Penggendam di Samarinda

Reporter

Kamis, 23 Mei 2013 20:47 WIB

TEMPO/Tommy Satria

TEMPO.CO, Samarinda - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur menangkap delapan orang komplotan penggendam di Samarinda, Rabu, 22 Mei 2013. Mereka ditangkap saat hendak beraksi di Jalan S Parman Samarinda.


Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Samarinda, Komisaris Feby DP Hutagalung mengatakan dari tangan mereka polisi menyita berbagai barang yang biasa digunakan untuk memperdaya korban. Modusnya, kata Feby, mereka menggunakan angkot sebagai sarana mencari korban untuk dilucuti barang-barnag berharganya.


"Dengan angkot mereka berpura-pura mencari penumpang untuk dijadikan korban. Awalnya mereka menawarkan barang-barang tiruan untuk menjerat korban," kata Febby, Kamis, 23 Mei 2013.


Polisi Samarinda, menurut Febby, sejak lama mencari jejak komplotan ini. Polisi pernah mendapatkan laporan dari korban sejak 10 Mei 2013 atas nama Haderah. Dia menjadi korban gendam di komplek pasar Citra Niaga Samarinda.


Awal tertangkapnya delapan orang komplotan penggendam ini setelah polisi emndapatkan laporan dari informan bahwa pelaku gendam sebanyak enam orang menunggu di dalam mobil Avanza di simpang empat vorvo Samarinda.

Dari gelagatnya, mereka akan menjalankan aksinya. Dua pelaku lainnya berada di luar mobil untuk melihat situasi. "Kami berhasil meringkus mereka pada Rabu pagi sebelum beraksi," kata dia.


Dari delapan orang tersangka, dua orang tercatat atas nama Andi, 22 tahun dan Samsudin Bin Latang (sopir angkot) yang tercatat sebagai warga Samarinda. Selebihnya ada lima orang tersangka berdomisili di Balikpapan dan seorang dari Makassar.

Polisi menyita mobil Avanza, mobil angkot dan barang-barang palsu berupa lima cincin kuning bermotif mata berlian, 2 gelang berwarna emas, satu kalung berwarna emas, kertas koran dalam amplop warna coklat. "Barang-barang ini ditawarkan kepada calon korban, setelah 'termakan' gendam mereka meroncoti barang korban dan menurunkan di tepi jalan lalau ditinggal," kata Feby.


Dari keterangan para pelaku, aksi komplotan ini sudah berjalan sejak tahun 2011 lalu. Mereka kata Feby tak ingat benar hasil dari aksi gendam yang mereka lakukan.


Febby mengungkapkan para tersangka akan dijerat dengan pasal 378 (penipuan) dan 480 (pencurian) KUHP. Polisi juga masih terus melakukan penyelidikan dan menggeledah rumah tinggal yang diduga dijadikan persembunyian serta mencari barang bukti lainnya. "Ancamannya maksimal empat tahun penjara," kata Febby.

FIRMAN HIDAYAT

Berita terkait

Konter HP di Tangsel Jadi Sasaran Komplotan Pencuri, 2 Pengendara Motor Alihkan Perhatian Pegawai

54 hari lalu

Konter HP di Tangsel Jadi Sasaran Komplotan Pencuri, 2 Pengendara Motor Alihkan Perhatian Pegawai

Pemilik bengkel di sebelah konter HP mengatakan wilayah di Tangsel itu memang rawan tindak kejahatan mulai dari hipnotis hingga pencurian.

Baca Selengkapnya

Kasus Nenek di Bekasi Diduga Dihipnotis hingga Kehilangan Rp 350 Juta, Polisi: Masih Diselidiki

9 November 2023

Kasus Nenek di Bekasi Diduga Dihipnotis hingga Kehilangan Rp 350 Juta, Polisi: Masih Diselidiki

Komplotan pelaku kejahatan yang diduga menghipnotis nenek di Bekasi itu masih berkeliaran dan belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Nenek di Bekasi Diduga Kena Hipnotis, Tabungan Rp 350 Juta Raib

19 Oktober 2023

Nenek di Bekasi Diduga Kena Hipnotis, Tabungan Rp 350 Juta Raib

Nenek bernama Suwarsiti, 64 tahun, diduga jadi korban kejahatan modus hipnotis oleh sekelompok orang di wilayah Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Cara Menghindari Kejahatan Hipnotis di Tempat Umum

19 Juni 2023

Cara Menghindari Kejahatan Hipnotis di Tempat Umum

Hipnotis mulai banyak digunakan untuk praktik kejahatan dengan menggabungkan ilmu gaib yang biasa disebut gendam. Lihat cara menghindarinya berikut.

Baca Selengkapnya

Sepasang WNA Dipergoki Lakukan Penipuan dengan Hipnotis di Tangsel, Korban Bakal Lapor Polisi

16 Juni 2023

Sepasang WNA Dipergoki Lakukan Penipuan dengan Hipnotis di Tangsel, Korban Bakal Lapor Polisi

Dua WNA itu sedikitnya telah melakukan penipuan dengan modus hipnotis di dua tempat .

Baca Selengkapnya

Dua WNA Diduga Hipnotis Kasir Pet Shop di Tangsel, Bawa Kabur Uang Rp 500 Ribu

15 Juni 2023

Dua WNA Diduga Hipnotis Kasir Pet Shop di Tangsel, Bawa Kabur Uang Rp 500 Ribu

Dua WNA sepasang laki-laki dan perempuan diduga melakukan hipnotis di pet shop di Tangsel. Bawa kabur uang Rp 500 ribu di laci kasir.

Baca Selengkapnya

Polsek Cimanggis Tahan 2 Pelaku Penipuan yang Diduga Hipnotis Ibu-ibu di Depok

9 Juni 2023

Polsek Cimanggis Tahan 2 Pelaku Penipuan yang Diduga Hipnotis Ibu-ibu di Depok

Korban penipuan yang diduga dihipnotis itu dijanjikan hadiah umrah dan naik haji sehingga hampir menyerahkan uang Rp 4,5 juta.

Baca Selengkapnya

Dua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur

17 Mei 2023

Dua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur

Dua Warga Negara Asing (WNA) diduga menghipnotis dan mencuri di sebuah agen telur di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 15 Mei

Baca Selengkapnya

3 Jenis Hipnotis dan Pemanfaatannya

3 Mei 2023

3 Jenis Hipnotis dan Pemanfaatannya

Hipnotis atau hipnosis adalah proses yang sangat nyata yang dapat digunakan sebagai alat terapi. Berikut tiga jenis hipnotis dan pemanfaatannya.

Baca Selengkapnya

Sejarah dan Manfaat Hipnotis untuk Kesehatan

2 Mei 2023

Sejarah dan Manfaat Hipnotis untuk Kesehatan

Hipnotis mulai berkembang pada akhir abad ke-18 dari karya seorang dokter bernama Franz Mesmer.

Baca Selengkapnya