Seorang pelajar SD melintas depan rumah mewah Luthfi Hasan Ishaaq yang disita oleh KPK di Jalan H. Samali Nomor 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (17/5). Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Yophie Sangkot Batubara, saksi dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi mengaku pernah menjual tanah seluas 2 hektar pada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Tanah tersebut terletak di kawasan Leuwiliang, Bogor.
"Saya sebagai saksi LHI, ditanya soal tanah," kata Yopie pada wartawan, Selasa, 21 Mei 2013. Tapi ia mengaku tidak bertransaksi langsung dengan Luthfi, melainkan dengan Ahmad Said. "Tidak jual sama saya langsung, (tapi) lewat Ahmad Said. Lalu dari Ahmad Said dijual ke LHI," katanya. Penjualan itu terjadi pada 2004 silam.
Sayang saat ditanya soal harga tanah, Yopie mengaku sudah lupa. "Ratusan juta. Enggak ingat, sudah lama," katanya.
Rasuah proyek kuota impor daging melibatkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq ini terungkap saat KPK menangkap Fathanah bersama uang Rp 1 miliar dari petinggi PT Indoguna Utama--perusahaan impor daging sapi--Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy.
Uang itu diduga untuk Luthfi. Sehari kemudian, Luthfi menyusul dijadikan tersangka suap sekaligus pidana pencucian uang.
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
23 Mei 2023
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.