Peran Dada Rosada Diusut Lewat Hasil Penggeledahan

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 19 Mei 2013 18:32 WIB

Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa salah satu komputer di rumah dinas Walikota Bandung, Dada Rosada, (17/5). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara KPK, Johan Budi, S.P., mengatakan tim penyidik akan menelaah temuan dari hasil penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Bandung Dada Rosada di Jalan Tirtasari, dan di kediaman pribadinya di Kauman 56, Bandung.

Telaah itu untuk menakar seberapa penting temuan tersebut dalam menuntaskan kasus suap terhadap Hakim Setyabudi Tejocahyono terkait dengan rasuah dana bantuan sosial di Bandung. Namun, Johan berkelit tidak mengetahui hasil penggeledahan tersebut.

Johan beralasan, penggeledahan berlangsung sampai Jumat malam, 17 Mei 2013, dan belum mendapat informasi dari tim penyidik. "Kalaupun memang ada temuan dari penggeledahan, tim penyidik pasti akan menelaahnya," kata Johan, Ahad, 19 Mei 2013.

Menurut dia, penyidik pasti melihat apakah temuan itu signifikan atau tidak dalam menuntaskan kasus ini. Johan berujar, lama waktu proses telaah tersebut sangat tergantung dengan banyaknya dokumen yang ditemukan di rumah Dada. Seperti apa jenis dokumen itu, Johan tetap berkelit tak mengetahuinya.

Senin, 20 Mei 2013, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Dada sebagai saksi untuk keempat tersangka kasus suap Hakim Setyabudi yaitu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung; Herry Nurhayat; Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi; Asep Triyana dan Toto Hutagalung, kolega Dada.

Johan belum memastikan temuan dari hasil penggeledahan di rumah Dada akan dikonfirmasi kepadanya saat pemeriksaan. Namun, Johan menegaskan penyidik menggeledah rumah Dada karena menduga ada jejak-jejak tersangka di tempat tersebut.

Rasuah ini terungkap saat KPK menangkap tangan Setyabudi di ruang kerjanya karena menerima suap Rp 150 juta dari Asep pada 22 Maret lalu. Asep dan Herry Nurhayat pun ikut ditangkap. Ada lagi uang sebesar Rp 350 juta di mobil Asep ikut disita KPK.

Belakangan, Toto menyusul dijadikan tersangka. Setya Budi diduga penerima suap, dan tiga orang lainnya sebagai penyuap. Penyidik telah menahan keempatnya. KPK menduga penyuapan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan dana bantuan sosial 2009-2010.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

8 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

10 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

12 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

13 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

15 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

16 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

16 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

17 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

20 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya