KPK Sita Satu Kilogram Emas dari Penyidik Pajak

Kamis, 16 Mei 2013 16:34 WIB

Dirjen Pajak Fuad Rahmany dimintai keterangan saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (15/5). Dua orang pegawai pajak tertangkap dalam operasi OTT di Bandara Soekarno-Hatta, yang diduga melakukan transaksi suap terkait dengan pengurusan pajak PT Metal Steel. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita emas sebanyak satu kilogram emas dari rumah tersangka penerima suap pajak, Muhammad Dian Irwan Nuqishra. Emas sebesar itu diperkirakan senilai Rp 517 juta.

"Emas seberat satu kilogram itu ditemukan di rumahnya," kata sumber Tempo, Kamis 16 Mei 2013.

Rabu lalu KPK menangkap dua pegawai pajak dengan barang bukti suap Sin$ 300 ribu atau sekitar Rp 2,4 miliar. Mereka adalah Muhammad Dian Irwan Nuqishra dan Eko Darmayanto, pegawai pajak dari kantor wilayah Jakarta Timur.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan keduanya ditangkap di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu pagi. "Dugaan sementara, pemberian itu berkaitan dengan persoalan pajak dari wajib pajak, perusahaan berinisial TMS," kata Johan di kantornya kemarin. Informasi di lapangan, PT TMS adalah The Master Steel, perusahaan industri baja di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Setelah ditangkap, pegawai pajak itu lalu dibawa ke kantor dan ke rumahnya. Di rumah itulah, kata sumber Tempo, penyidik komisi antirasuah menemukan emas satu kilogram.

Suap miliaran rupiah itu diketahui ketika penyidik KPK mengikuti Dian membawa mobil Avanza hitam miliknya dan di parkir di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa malam. Dian lalu memberikan kunci mobilnya kepada Teddy, yang diduga sebagai kurir. Keesokan paginya, Dian bersama Eko datang ke Terminal III bandara untuk mengambil mobil. Di lokasi itu sudah ada Efendy, yang diduga penyuap. Efendy merupakan karyawan PT Master.

"Tim KPK menangkap ketiganya di bandara, dan menemukan uang Sin$ 300 rib di mobil itu," kata Johan. "Diduga, setelah kunci diserahkan, kurir memasukkan duit tersebut."

Sumber Tempo menyebutkan, karyawan perusahaan tersebut memberikan uang kepada kedua pegawai pajak Kanwil Pajak Jakarta Timur untuk memuluskan persoalan tunggakan pajak perusahaan. Pemberian itu pun bukan yang pertama kali. "Sudah ada pemberian sebelumnya," kata sumber itu.

SETRI | RUSMAN PARAQBUEQ

Baca Juga:

KPK Tangkap Tangan Penyidik Pajak

BlackBerry Messenger Hadir di Android dan IOS

Digosipkan Selingkuh, Ingrid Kansil Tetap Kerja

Dewi Kirana Sempat Bilang Kasihan Istri Fathanah

Hilmi dan Suswono Janjikan Bantu Indoguna

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya