Terduga pihak swasta yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (15/5). KPK menangkap empat orang terduga kasus penyuapan pajak, berinisial MDI dan ED yang merupakan pemeriksa pajak pada Kanwil Pajak Jakarta Timur, sementara dua orang lainnya, E diduga sebagai pemberi dan T sebagai kurir. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan dua Manajer Keuangan PT The Master Steel Effendi Kumala dan Teddy Muliawan. Effendi dan Teddy sebelumnya dicokok dalam operasi tangkap tangan dalam kasus kasus dugaan pemberian suap kepada dua pegawai pajak Mohamad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto.
"Pak Effendi (ditahan) di Rutan Salemba. Dan Pak Teddy di Polda," ujar pengacara keduanya, Tito Hananta, pada wartawan di gedung KPK, Kamis, 16 Mei 2013. Dalam pengamatan Tempo, Teddy keluar menggunakan jaket putih tahanan KPK sekitar pukul 12.00 siang. Teddy yang dikawal sejumlah petugas keamanan KPK, langsung melenggang ke mobol tahanan.
Setengah jam kemudian, Effendi menyusul. Kedatangan Effendi ini menimbulkan amarah para perwarta foto, pasalnya ia menutup mukanya dengan lembaran kertas. "Buka dong mukanya," kata salah seorang pewarta foto.
Effendi tetap saja berkukuh menutup mukanya. Pewarta yang menunggu sejak pagi makin kesal. Sehingga memutuskan untuk membuntuti Effendi dan menahan pintu mobil tahanan. Akhirnya, di dalam mobil, Effendi sempat membuka wajahnya, tapi hanya separuh saja.
Sebelumnya, Effendi dan Teddy dicokok tim sergap KPK saat memberikan uang 300.000 dolar Singapura kepada dua pegawai Pajak. Bersama mereka juga, KPK menangkap dua pegawai pajak yang dimaksud. Yakni Mohamad Dani dan Eko Darmayanto. Setelah 24 jam, keempat orang ini ditetapkan jadi tersangka.