TEMPO.CO, Jakarta - WWF Indonesia menyambut baik penerbitan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2013 tentang perpanjangan moratorium izin kehutanan. CEO WWF Indonesia, Efransjah, mengatakan kebijakan ini patut didukung demi melanjutkan upaya penurunan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan.
"WWF memberikan apresiasi atas kebijakan Presiden untuk melanjutkan upaya penyempurnaan tata kelola hutan dan lahan gambut," ujar dia melalui siaran pers, Rabu, 15 Mei 2013.
Menurut Efransjah, perpanjangan moratorium ini perlu disertai penetapan target kerja yang jelas. Antara lain, penyelesaian dan penetapan peta terpadu tunggal, percepatan penyelesaian tata ruang di wilayah target moratorium, dan pengkajian aturan tentang pengelolaan sumber daya alam yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneken perpanjangan moratorium izin kehutanan pada Senin, 13 Mei 2013. Lewat Inpres yang baru, pemerintah melanjutkan penundaan pemberian izin baru hutan alam dan lahan gambut hingga dua tahun mendatang.
Inpres ditujukan kepada Menteri Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, Kepala Badan Informasi Geospasial, Ketua Satuan Tugas Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD+, seluruh gubernur dan bupati serta wali kota.
Moratorium berlaku bagi penggunaan hutan alam primer dan lahan gambut yang berada di hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi. Penundaan pemberian izin baru juga berlaku di area penggunaan lain sebagaimana tercantum dalam Peta Indikatif Penundaan Izin Baru.
Direktur Konservasi WWF Indonesia, Nazir Foead, mengatakan perpanjangan moratorium memberi kesempatan untuk melanjutkan proses perbaikan dan penyempurnaan tata kelola perijinan, termasuk izin pinjam pakai dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan alam. "WWF akan melakukan pemantauan pelaksanaan kebijakan ini di lapangan," kata dia.
MAHARDIKA SATRIA HADI
Berita terkait
Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat
23 Januari 2024
Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTargetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi
30 Oktober 2017
Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.
Baca SelengkapnyaKLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha
23 Agustus 2017
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.
Baca SelengkapnyaWalhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...
16 Agustus 2017
WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek
2 Agustus 2017
Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaMenteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan
9 Juli 2017
Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.
Baca SelengkapnyaMenebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi
26 Maret 2017
Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.
Baca SelengkapnyaPemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti
25 Maret 2017
Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa
25 Maret 2017
Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.
Baca SelengkapnyaBeda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat
25 Maret 2017
Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.
Baca Selengkapnya