KSAU Malu Dengan Kasus Penyerangan Polsek Makassar

Reporter

Editor

Senin, 28 Juli 2003 13:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Peristiwa penyerangan kantor Polsek Kampung Makasar Jakarta Timur oleh anggota TNI AU dinilai sangat memalukan dan mencemarkan kesatuan TNI AU. Pimpinan AU tidak dapat mentolerir kejadian ini, apapun alasannya, kata Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Chappy Hakim dalam jumpa pers di Mabes TNI AU, Cilangkap, Jumat (7/3). Menurut Chappy, peristiwa itu sangat memalukan dan mencemarkan nama baik TNI AU karena menyerang kantor resmi institusi Polri dan mengakibatkan tewasnya seorang anggota Polri. Selaku pribadi dan pimpinan AU, saya telah menyampaikan permohonan maaf saya kepada Kapolri Jendral Polisi Dai Bachtiar melalui telepon, yang kebetulan saat itu berada di luar Jakarta, kata dia. Dalam kesempatan itu, Chappy pun menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas insiden ini. Sebenarnya, aku Chappy, dirinya telah mengetahui peristiwa yang terjadi Selasa (4/3) malam itu. Paginya sebelum saya berangkat ke Solo untuk pelantikan perwira SETUPA di Lanud Adisumarmo, saya telah melaporkan hal ini pada Panglima TNI Jendral Endriartono Sutarto, jelasnya. Dan dirinya juga mengaku telah memerintahkan Panglima Komando Operasi I AU Marsekal Muda TNI Herman Prayitno, yang bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, untuk mencegah agar peristiwa ini tidak berkembang lebih buruk. Saat ini, kata Chappy, pemeriksaan masih dilanjutkan dan belum selesai. Kalau sekarang belum lengkap dan belum objektif karena belum dicek dengan pihak yang terkait, paparnya. Yang pasti, KSAU akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peristiwa ini, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Panglima Komando Operasi I AU Marsekal Muda TNI Herman Prayitno yang ikut mendampingi KSAU menjelaskan bahwa saat ini, sebanyak 14 orang anggota AU telah dijadikan tersangka. Sedangkan yang akan disidik rencananya sebanyak 32 orang, kata dia. Para tersangka rata-rata merupakan anggota kesatuan Bengkel Material di wilayah Lanud Halim Perdanakusumah dan berpangkat bintara dan tamtama. Para tersangka itu akan dikenakan pasal pembunuhan dan diajukan ke Mahkamah Militer. Masing-masing dikenakan sanksi terberat yaitu ancaman hukuman kurungan selama lebih dari empat bulan. Jika kemudian Mahmil memutuskan lebih dari itu, maka mereka akan dipecat dari kesatuan, tegasnya. (D.A. Candraningrum TNR)

Berita terkait

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

50 menit lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

1 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

1 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

1 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

1 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

1 jam lalu

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

1 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

Chelsea berpesta gol di gawang West Ham United dan mengalahkan lawannya itu dengan skor 5-0 dalam pertandingan Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

2 jam lalu

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

UKT naik di berbagai kampus, buah dari penerapan Keputusan Mendikbudristek

Baca Selengkapnya

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

2 jam lalu

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

Gejolak demo mahasiswa Pro-Palestina merembet ke Australia dan Prancis, apa yang terjadi?

Baca Selengkapnya