Ketua Dewan Syuro PKS, KH. Hilmi Aminuddin. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Padang - Tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Hilmi Aminuddin ternyata ada di Padang. Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berada ibu kota Provinsi Sumatera Barat untuk hadir dalam pemancangan tiang perdana pembangunan rumah sakit Lippo Grup.
Mengenakan batik bermotif dan peci hitam, Hilmi duduk di sebelah Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, yang juga politikus PKS. Hadir pula dalam acara yang berlangsung di Jalan Khatib Sulaiman Padang itu Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Syamsul Ma'arif.
Seusai acara, Hilmi mengatakan sudah menerima surat panggilan KPK, Selasa, 7 Mei 2013. Namun, menurut dia, undangan acara di Padang lebih didulu diterimanya. ”Lagi pula saya dipanggil bukan sebagai tersangka. Tapi, saksi,” ujarnya. Dia memastikan akan memenuhi panggilan komisi antirasuah jika ada pemanggilan kedua. ”Ya, jika dijadwal ulang, saya akan hadir,” kata Hilmi.
KPK menjadwalkan memeriksa Hilmi sebagai saksi dalam kasus suap izin kuota impor daging sapi yang diduga melibatkan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Kasus ini bermula dari tertangkapnya Ahmad Fathanah, yang disebut-sebut orang dekat Luthfi. Dia ditangkap dengan barang bukti Rp 1 miliar yang diduga suap dari PT Indoguna Utama, importir daging.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, Hilmi dipanggil karena lembaganya mendapat informasi bahwa Fathanah mengenal Hilmi. Namun, Samad menolak menguraikan lebih jauh perkenalan Ahmad dengan Hilmi. ”Kalau ada kaitan dengan tersangka, pasti saya panggil,” kata Samad.
Zainuddin Paru, pengacara PKS, mengaku tak mengetahui acara yang dihadiri Hilmi di Padang. Zainuddin meminta KPK menentukan jadwal ulang pemeriksaan lantaran aktivitas Hilmi sangat padat. "Justru saya datang dengan maksud menyampaikan ketidakhadiran hari ini. Kami minta dijadwalkan ulang, Selasa atau Rabu," ujar Zainuddin di gedung KPK, Jumat, 10 Mei 2013.