TEMPO.CO, Depok - Tersangka kasus suap daging impor, Ahmad Fathanah, membeli rumah mewah di Blok BS nomor 5 Perumahan Pesona Kayangan Depok seharga Rp 5,8 miliar pada Oktober 2012. Rumah itu dibayar dengan cara dicicil dengan uang muka sebanyak Rp 10 juta.
Leader dan Arsitek perumahan Pesona Kayangan, Kenang mengatakan Fathanah masih menunggak hingga Rp 2 miliar. "Masih sekitar Rp 2 miliar. Makanya kami minta rumah ini jangan disita karena akan kami jual kembali," kata Kenang kepada wartawan di depan rumah Fathanah, Jum'at, 10 Mei 2013.
Menurut Kenang, dia sudah tiga kali disidik oleh KPK terkait dengan pembelian rumah itu sejak Fathanah ditangkap. Status rumah itu pun adalah tersita KPK. Namun mereka menyampaikan permintaan agar segel penyitaan tidak dipasang. "Semua berkas dan bukti transaksi sudah kita serahkan semua KPK. Tapi kami minta untuk tak dipasang plang sitaan."
Pantauan Tempo, rumah yang memiliki luas tanah 545 meter persegi dengan luas bangunan 620 meter persegi itu dilengkapi kolam renang. Rumah itu berlantai dua dan memanjang dengan cat warna cerah. Di dalam rumah tersebut terlihat berbagai perhiasan dinding.
Masuk dari pintu depan rumah langsung ada dinding kayu berkaca bermotif bunga berwarna emas yang membatasi ruang depan dengan ruang bagian dalam. Di sisi kiri ruang depan terdapat pintu penghubung ruangan dan tangga ke ruang lantai dua. Sementara di ruangan dalamnya juga ada pembatas hiasan dinding kayu berkaca.
Rumah yang dibeli Fathanah itu sudah direnovasi. Awalnya hanya memiliki 4 kamar, tapi sekarang sudah menjadi enam kamar, yaitu 2 kamar di bawah dan empat kamar di atas. "Ini baru direnovasi mas," kata salah seorang satpam.
Menurut Kenang, mereka hanya meminta haknya kembali atas rumah itu karena pembayaran rumah tersebut belum lunas. "Kalau sudah terjual kami hanya mengambil hak kami dan sisanya akan kami kasih KPK," katanya.
Siang ini, sebanyak 5 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi rumah tersebut. Mereka masih berada dalam rumah tersebut dengan ditemani satpam perumahan.
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
23 Mei 2023
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.