Istri Gus Dur Minta Segel Masjid Ahmadiyah Dibuka

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 5 Mei 2013 19:22 WIB

Papan segel yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi dipasang di tembok pagar Masjid Ahmadiyah Almisbah di Jalan Terusan Pangrango, Jatibening 2, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/2). TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Bekasi - Istri mendiang Abdurrahman Wahid, Shinta Nuriyah meminta Pemerintah Kota Bekasi segera melepaskan segel permanen Masjid Al Misbah, yang menjadi tepat peribadatan jemaah Ahmadiyah di Bekasi, Jawa Barat. "Ini bertentangan dengan Undang-undang Dasar," ujar dia, saat mengunjungi masjid setempat, Ahad 5 Mei 2013.


Menurutnya, keputusan pemerintah daerah menyegel permanen, yakni dengan memagari seng seluruh bangunan tempat peribadatan itu juga melanggar hak asasi manusia dalam beribadah. Ihwal yang mendasari penyegelan dari Surat Keputusan 3 Menteri juga tidak tepat. Sebab, peraturan ini melangkahi hirarki UUD 1945 yang menjadi peraturan tertinggi dalam pemerintahan.


Shinta mengunjungi Masjid Al Misbah di Jalan Pangrango Terusan Nomor 44, Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi sekitar pukul 13.30 WIB. Kedatangannya karena mengetahui informasi bahwa ada puluhan jemaah Ahmadiyah yang terkurung di dalam masjid tersebut. Diketahui, sejumlah jemaah itu memutuskan berada di dalam mesjid sejak Pemerintah Kota Bekasi menyegel masjid tersebut sejak 4 April 2013.


Dengan didampingi sejumlah pengawalnya, Shinta juga melakukan dialog kepada perwakilan jemaah Ahmadiyah yang berada di dalam masjid. Komunikasi dilakukan dari lubang pagar pembatas yang terletak di belakang masjid. Istri presiden keempat Republik Indonesia itu juga memberikan bantuan logistik secara simbolis kepada jemaah di dalam masjid.


Pantauan Tempo, bantuan logistik berupa makanan ringan itu pun disalurkan dari atas tembok setinggi empat meter yang membatasi percakapan mereka. Komunikasi kemudian dilanjutkan kepada jemaah Ahmadiyah yang berada di luar area masjid.


Advertising
Advertising

Shinta menegaskan, pemerintah daerah juga tidak berwenang mengeluarkan peraturan wali kota untuk melakukan penyegelan. Peraturan itu juga dianggap sebagai deskriminasi umat, khususnya jemaah Ahmadiyah dalam kebebasan beragama. "SKB 3 Menteri aja bertentangan, jangan lagi dikeluarkan Perwal," kata dia.


Kepolisian mencatat ada 19 jemaah Ahmadiyah yang hingga kini masih berada di dalam mesjid setempat. Jumlah itu berkurang dari jumlah sebelumnya sebanyak 20 jemaah. Menurut Kepala Polsek Pondok Gede, Komisari Dedy Tabrani, ada satu jemaah yang dievakuasi keluar karena alasan kondisi kesehatan. "Sekitar empat hari lalu," ujarnya.


MUHAMMAD GHUFRON


Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia
| Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg


Baca juga:

25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi

Bos Pabrik Panci yang Siksa Buruh Jadi Tersangka

Kisah Buruh Pabrik Panci Kabur dari Sekapan Bos

Finalis X Factor Indonesia Ramaikan Konser Lenka

Profil Andressa Urach, Selingkuhan Ronaldo

Korban Tewas Bom TNI Sempat Dapat Uang dari SBY

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya