Duta Besar Inggris untuk Indonesia Mark Canning (kiri) menyambut kedatangan Perdana Menteri Inggris David Cameron di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta (11/4). TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Inggris untuk Indonesia Mark Canning menegaskan bahwa sikap Dewan Kota Oxford yang merestui dan memfasilitasi pendirian sebuah kantor perwakilan untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM), bukanlah sikap pemerintah Inggris. "Kami memahami kesensitifan isu ini bagi pemerintah Indonesia," kata Canning dalam siaran persnya, Sabtu 4 Mei 2013.
Duta Besar menegaskan bahwa selama ini posisi Pemerintah Inggris sangat jelas. "Kami menghargai Papua sebagai bagian dari Indonesia dan kami ingin Papua mencapai kesejahteraan dan perdamaian, sama seperti provinsi-provinsi lainnya di seluruh Indonesia," kata Canning.
Meski begitu, dia menekankan bahwa pemerintah Inggris prihatin dengan masih adanya sejumlah kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua. "Kami juga sependapat dengan pernyataan perwakilan Komisi HAM PBB Navi Pilay yang mengatakan bahwa masih ada beberapa keprihatinan dugaan pelanggaran HAM di Papua yang harus ditangani," kata Canning.
Dia menutup siaran persnya dengan menegaskan bahwa pemerintah Inggris menyadari bahwa pemerintah Indonesia telah berusaha memperbaiki keadaan ini. "Kami sepenuhnya mendukung usaha-usaha tersebut," kata Canning. Kedutaan Besar Inggris, menurut dia, terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang ingin memajukan Papua.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
3 jam lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.