Salah Satu Tersangka Korupsi RS Adjidarmo Kabur ke Luar Negeri

Reporter

Editor

Kamis, 9 September 2004 15:59 WIB

TEMPO Interaktif, Banten: Mantan Ketua DPRD Kabupaten Lebak HM Sudirman kabur keluar negeri. Tersangka kasus korupsi dana renovasi gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung senilai Rp 1,8 miliar ini diketahui kabur ketika ke Kejaksaan setempat memangil paksa tersangka di rumahnya di Kompleks Perumahan Perkebunan Nusantara, Desa Sajira, Kecamatan Rangkasbitung Lebak, Kamis (9/9). "Petugas kami tidak berhasil menjemput tersangka karena keburu kabur. Menurut keluarga tersangka Sudirman sedang ke luar negeri. Padahal, kami sudah menjadualkan memeriksa dan menahan mantan Ketua dewan itu karena terlibat korupsi senilai Rp 1,8 miliar," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Lebak, Basyumi.Untuk mengejar tersangka, kata Basyumi, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian Lebak dan Imigrasi Serang dan Merak untuk menangkap tersangka. "Kami nyatakan tersangka adalah buronan kejaksaan Lebak," katanya. Berkaitan dengan kasus korupsi ini, Kejari Lebak, hari ini menahan tersangka lainnya yakni mantan Wakil Ketua DPRD Lebak, Taufik Rachman. Tersangka ini ditahan setelah diperiksa oleh tim penyidik. "Setelah kami periksan kami langsung titipkan ke rumah tahanan negera Rangkasbitung. Kami tahan beliau untuk kepentingan pemeriksaan. "Dengan demikian sudah duatersangka yang kami tahan dalam kasus ini," kata Basyumi lagi.Sebelumnya, Kejari Lebak, Rabu siang sekitar pukul 14.00 menahan Noor Sardono, mantan Direkur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Adjodarmo Rangkasbitung. Tersangka kasus korupsi renovasi gedung RS Adjidarmo senilai Rp 1,8 miliar ini ditahan setelah diperiksa penyidik di Kejari Lebak. Sama seperti Taufik Rachman, sebelum ditahan, Noor Sardono juga diperiksa penyidik Kejari Lebak Rabu pagi. Dalam permeriksaan itu, penyidik mencecar 15 pertanyaan diantaranya soal keterlibatan tersangka membagi-bagikan sebagian dana renovasi gedung rumah sakit tersebut ke beberapa kalangan. Pemeriksaan ini dilakukan hingga empat jam. Setelah diperiksa, penyidik kemudian langsung memerintahkan tersangka masuk ke sel tahanan.Berkaitan dengan kasus ini, beberapa pekan lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkanSudirman, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, sebagai tersangka kasus korupsi dana renovasi gedung rumah sakit Dr Adjidarmo Rangkasbitung senilai Rp 2,3miliar. Selain Sudirman, Kejati juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni Noor Sardono, bekas Direktur rumah sakit tersebut, dan dua anggota DPRD lainnya Taufik Rahman dan Abay Zaenudin Arsudin. Dari hasil penyelidikan intel Kejari Rangkasbitung, proyek renovasi gedung RSUD Dr Adjidarmo senilai Rp 2,3 miliar yang dibiayai APBD Lebak 2003 ditemukan banyak kejanggalan.Pekerjaan renovasi itu hanya menghabiskan anggaran sekitar 200 jutaan. rupiah. Dana tidak jelas sebesar Rp 1,8 miliar ternyata dibagi-bagikan ke beberapa pihak, di antaranya untuk tiga anggota DPRD Lebak termasuk Ketua DPRD LebakKetiga mantan anggota Dewan ini menurut hasil penyelidikan masing-masing mendapat jatah senilai Rp 183.626.600. Selain itu, anggaran proyek yang seharusnya digunakan merenovasi RSUD Dr Adjidarmo juga ada yang dibagi-bagikan ke beberapa lembaga swadaya masyarakat. Faidil Akbar - Tempo News Room

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya