TEMPO.CO, Yogyakarta - Hasil studi kelayakan (feasibility study) yang dilakukan PT Angkasa Pura I merekomendasikan wilayah dari Glagah hingga Sindutan, di kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi lokasi bandara baru. “Sudah final. Skor tertinggi di wilayah Temon,” kata Wakil Bupati Kulon Progo Sutedja, saat ditemui di komplek kantor Gubernur DIY Kepatihan, Kamis 2 Mei 2013.
Pembangunan bandara baru ini untuk menggantikan Bandara Adisucipto yang dinilai makin tak memadai. Daerah Temon dipilih dari tujuh lokasi yang diteliti oleh Angkasa Pura bersama Universitas Gadjah Mada dan perusahaan dari India.
Namun rekomendasi itu membuat warga setempat yang bergabung dalam paguyuban Wahana Tri Tunggal makin kuat menolak pembangunan bandara baru di atas lahan miliknya. “Silakan bangun bandara di laut atau di mana, asal jangan di atas lahan kami. Sampai kiamat, kami akan menolak!” kata juru bicara Wahana Tri Tunggal Martono kepada Tempo, Kamis 2 Mei 2013.
Penolakan warga sudah disampaikan sejak rencana pemindahan bandara Adisucipto ke Kulon Progo mulai didengungkan. Padahal lokasi bandara baru belum diketahui. Ada sekitar 600 warga setempat yang menyatakan menolak. Mereka sepekan sekali bertemu di pedukuhan secara bergantian. “Pertemuan kami terbuka. Kami bahas soal masa depan lahan kami, anak cucu kami. Tapi pemerintah mana? Memberi sosialisasi pun tidak,” kata Martono.
Hingga kini, sudah ada empat padukuhan yang menjadi lokasi pertemuan. Martono juga tak mau tahu rencana pemerintah daerah memberikan ganti rugi bagi warga yang lahannya dipakai untuk lokasi bandara. “Silakan bagi warga yang menerima. Tapi kami yang menolak, ya tetap menolak dengan ganti rugi berapa pun,” kata Martono. Mereka tak peduli pemerintah tetap membangun bandara baru di sana. “Kalau pemerintah nekat, kami lebih nekat!”
Wakil Bupati Kulon Progo Sutedja mengakui memang belum ada sosialisasi soal pembebasan tanah. “Tapi kalau sampai ada relokasi, kami akan menyediakan alternatif tempat yang baik,” kata Sutedja. Dia menjelaskan, lokasi itu tak hanya milik Pura Pakualaman, tapi sebagian lahan milik warga. Lokasi bandara diusahakan semaksimal mungkin jauh dari permukiman penduduk. “Saat ini tengah menunggu izin prinsip lokasi.”
PITO AGUSTIN RUDIANA
Topik Terhangat:
Harga BBM | Susno Duadji | Gaya Sosialita | Ustad Jefry | Caleg
Berita Terpopuler:
Ayu Azhari Sering Ketemu Ahmad Fathanah
Coboy Junior Diadukan ke Komisi Penyiaran
Tiga Isu Negatif Terkait Akun @SBYudhoyono
Ayu Azhari: Saya Korban Janji Ahmad Fathanah