MA Hukum Mati Pembunuh Ibu dan Anak

Reporter

Editor

Fanny Febiana

Kamis, 2 Mei 2013 11:40 WIB

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gayus Lumbuun di Jakarta, Rabu 6 Juni 2012. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung memutuskan hukuman mati bagi Rahmat Awafi, 26 tahun, pelaku pembunuhan keji terhadap Hertati dan anaknya, Eryanita. "Banyaknya pembunuhan sadis yg direncanakan akhir-akhir ini perlu disikapi dengan hukuman berat agar masyarakat tidak mudah melakukan kejahatan seperti itu," kata Hakim Agung Gayus Lumbun melalui pesan singkat, Kamis, 2 Mei 2013.

Gayus mengatakan, putusan itu diambil dengan suara bulat pada 30 April 2013. Vonis ini jauh lebih berat ketimbang putusan pengadilan negeri serta pengadilan tinggi sebelumnya. "Sedangkan putusan PN dan PT pidana 15 tahun," katanya. Hukuman yang diputus MA juga lebih berat dibanding tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa meminta Rahmat dihukum pidana penjara seumur hidup.

Rahmat membunuh pasangan ibu-anak, Hertati dan Eryanita, pada Oktober 2011. Mayat Hertati dimasukkan ke dalam kardus televisi berukuran 21 inci. Sedangkan mayat Eryanita dibuang dengan menggunakan koper.

Rahmat membunuh keduanya lantaran Hertati menuntut dinikahi karena dihamili olehnya. Rahmat yang saat itu memiliki pacar lain yang tengah hamil juga kebingungan. Akhirnya ia menyusun rencana membunuh Hertati.

Pada Kamis 13 Oktober 2011 rencana keji itu ia laksanakan. Ia mendatangi kontrakan Hertati. Rahmat menyetubuhi Hertati lalu membunuhnya. Setelah membunuh Hertati, ia membekap Eryanita hingga tewas. Kemudian bocah malang itu disetubuhi dan disodomi, kemudian dibakar. Keesokan harinya kedua mayat itu dibuang. Hertati dibuang di daerah Koja, Jakarta Utara, sedangkan anaknya dibuang di Cilincing.

NUR ALFIYAH


Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional


Baca juga:

Begini Cara Mengetahui Keberadaan Susno Duadji

May Day, Ini 7 Tuntutan Buruh

Ayu Azhari Sering Ketemu Ahmad Fathanah

Kadin Pecat Pengusaha Oesman Sapta Odang

Berita terkait

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

7 jam lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

7 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya