Penyelundupan 1.000 Pil Koplo ke Batam Digagalkan

Reporter

Rabu, 1 Mei 2013 14:20 WIB

Kepolisian Resor Kota Kediri mengamankan 100 ribu butir pil koplo jenis double L dari seorang pemasok (10/10) TEMPO/Hari Tri Wasono

TEMPO.CO, Surabaya - Petugas Keamanan Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.000 tablet pil koplo ke Batam, Riau, Rabu siang, 1 Mei 2013. Dua pelaku penyelundupan, yakni Rifai, 29 tahun, dan Nadir, 23 tahun, langsung diamankan petugas bandara.

Kepala Departemen Keamanan Bandara Juanda, Sukirman, mengatakan, Rifai dan Nadir hendak berangkat menggunakan pesawat Lion Air JT 973 pada pukul 11.00 WIB melalui terminal domestik. "Saat barang bawaannya diperiksa x-ray, kami menemukan barang mencurigakan dalam tas pelaku," kata Sukirman, Rabu, 1 Mei 2013.

Kecurigaan petugas timbul karena tampilan layar monitor x-ray menunjukkan indikator ada benda tertentu dalam jumlah banyak. Petugas lalu mengamati dua orang pembawa barang tersebut secara saksama. "Ketika kami tanyai, pelaku yang berasal dari Pasuruan itu terlihat gugup dan tidak tenang," kata dia.

Petugas, kata Sukirman, kemudian membongkar barang bawaan pelaku dan menemukan benda psikotropika kategori daftar G dengan merek Carnophen. Setelah digeledah, di dalam tas pelaku ditemukan 10 bungkus obat-obatan berisi 10 strip. Setiap strip berisi 10 tablet, sehingga totalnya ada 1.000 butir.

General Manager PT Angkasa Pura I, Trikora Harjo, menambahkan, zat atau bahan adiktif yang terkandung dalam Carnophen bekerja pada sistem saraf pusat otak. "Efeknya, pemakainya akan merasakan euforia, kenyamanan semu, penurunan sampai hilangnya rasa nyeri. Selain itu, dapat menimbulkan ketergantungan," ujar Trikora Harjo.

Kepada petugas, Rifai dan Nadir mengatakan bahwa mereka pergi ke Batam untuk bekerja sebagai sales dan penjual kain, serta sales minyak wangi. Keduanya mengaku dititipi pil-pil tersebut oleh seorang lelaki bernama Andi.

"Saya kenal Andi di Pasuruan. Dia berangkat dulu ke Batam dan menitipkan barang ini ke saya," kata Rifai. Sebagai imbalan, kata Rifai, ia dan Nadir diberi tiket pesawat Surabaya-Batam. Tiket itu sudah dipesankan Andi dari Batam sebelum Rifai dan Nadir berangkat.

KUKUH S WIBOWO

Topik Terhangat:

Harga BBM |
Susno Duadji | Gaya Sosialita | Ustad Jefry | Caleg

Berita Terpopuler:

Di Persembunyian, Susno Punya Pengawal

Istri Eyang Subur Mengadu Ke Komnas Perempuan

Kerusuhan Musi Rawas Berlanjut, Dua Polsek Dibakar

Protes Lelang Jabatan, Lurah Warakas `Diserbu`

May Day, Ini 7 Tuntutan Buruh

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

8 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

14 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya