TEMPO.CO, Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan hasil tes uji baca Al-Quran bagi bakal calon legislator (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk Pemilu 2014, pada Selasa, 30 April 2013. Sebanyak 42 caleg dinyatakan tak lulus.
"Mereka tidak mampu mencapai angka minimal 50 untuk syarat lulus," kata Ketua Pokja Tes Baca Al-Quran KIP Aceh, Akmal Abzal. Ketentuan tes tersebut di Aceh sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Menurut Akmal, ada 1.231 caleg yang ikut tes selama tiga hari, 27-29 April 2013. Dari jumlah itu, sebanyak 91 orang tidak hadir mengikuti tes. "Berarti ada 1.140 caleg yang ikut tes," ujarnya.
Dari 42 yang tidak lulus, sebanyak 39 caleg berasal dari Partai Nasional dan hanya tiga orang yang berasal dari partai lokal di Aceh. Ada empat partai yang meluluskan semua calegnya untuk berhak ikut dipilih dalam perebutan kursi DPRA, 2014 mendatang. Akmal menolak menyebutkan nama-nama caleg dan partai sesuai dengan kesepakatan bersama.
Tes baca Al-Quran di Aceh dilakukan oleh dewan juri dari kalangan ulama dan pemuka agama. Setiap calon hanya membutuhkan nilai minimal 50 untuk syarat lewat, dari beberapa kategori penilaian, seperti tajwid, fasahah, dan adab.
Kata Akmal, mereka yang tidak hadir akan diberikan kesempatan kedua mengikuti tes pada 9-22 April. Itu pun mereka harus mampu menunjukkan alasan yang benar kenapa berhalangan hadir. "Kalau alasannya tidak kuat atau berbohong, akan gugur dengan sendirinya," ujarnya. Cek info calon anggota legislatif di sini.
ADI WARSIDI
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Pengedar Sabu itu Ternyata Perwira Berprestasi
Iron Man 3 Gusur `Kerasukan`, Bioskop21 Diprotes
Lurah-Camat Protes, Jokowi: Tidak Masalah
VIDEO Susno Duadji: Saya Tak Akan Lari
Berita terkait
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
16 jam lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg
3 hari lalu
Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.
Baca SelengkapnyaDemokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya
14 hari lalu
Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaPara Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti
35 hari lalu
Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?
Baca SelengkapnyaDeretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan
41 hari lalu
Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.
Baca SelengkapnyaPDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi
42 hari lalu
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos
43 hari lalu
PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaMK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg
43 hari lalu
MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.
Baca SelengkapnyaCaleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud
44 hari lalu
PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaCaleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga
44 hari lalu
Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.
Baca Selengkapnya