Mantan Kabareskrim Susno Duadji (kanan), bersama ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Bulan Bintang berkukuh mempertahankan Susno Duadji sebagai salah satu calon anggota legislatif DPR. Partai yang didirikan Yusril Ihza Mahendra itu berkeyakinan nam Susno tidak perlu dihapus dari daftar nama caleg.
"Bagi PBB, Pak Susno tidak ada persoalan hukum. Artinya dia bebas demi hukum," ujar Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban saat dihubungi Tempo," Jumat, 26 April 2013.
Kaban tak menghiraukan komentar Kepala Polisi Jenderal Timur Pradopo dan pihak kejaksaan yang mengatakan siap mengeksekusi Susno. "Itu kan katanya, katanya, terserah. Itu opini, kita bicara fakta hukum saja," kata dia.
Menurut Kaban, dasar hukumnya adalah amar putusan Mahkamah Agung yang tidak menyebutkan bahwa Susno harus menjalani hukum kurungan. Itu berarti, mantan kepala Polda Jawa Barat itu tidak perlu dieksekusi. "Pak Susno sudah berada di jalan yang benar, justru dia sedang dizolimi," ujarnya.
PBB juga tak akan mempertimbangkan nama Susno meskipun mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian ini jadi dieksekusi? "Kita tidak mau berandai-andai," kata mantan menteri Kehutanan itu.
Mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji dicalonkan Partai Buloan Bintang sebagai anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2014 mendatang. Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Barat I dengan nomor urut 1.