Polisi Diduga Otak Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi

Reporter

Editor

Yuliawati

Rabu, 24 April 2013 16:29 WIB

Ilustrasi. tuoitrenews.vn

TEMPO.CO, SLEMAN- Seorang polisi berinisial HRD diduga menjadi otak dalam kasus pembunuhan dan perkosaan Priya Puspita Restanti (16), siswi Sekolah Menengah Kejuruan YPKK 3 Maguwoharjo, Depok, Sleman. Polisi yang berpangkat Brigadir Satu, 53 tahun, yang bertugas di Kepolisan Sektor Kalasan ditahan bersama tujuh tersangka lain.

"Oknum polisi ini bungkam, tetapi menurut keterangan saksi bisa mengarah ke sana (otak pemerkosaan dan pembunuhan)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Heru Muslimin, Rabu, 24 April 2013.

Para tersangka sudah ditahan sejak Sabtu, 20 April. Selain HRD, mereka yang menjadi tersangka adalah YN, BG, AR, SHY, ED yang berumur antara 19 hingga 21 tahun. Selain itu CA berumur 44 tahun yang merupakan orang tua YN.

Peristiwa perkosaan dan pembunuhan terjadi pada Selasa, 9 April 2013. Siswi dibuat tak sadarkan diri setelah dicekoki minuman keras. Setelah diperkosa, korban dibunuh dengan cara dipukul dengan balok kayu dan disayat lehernya dengan pisau dapur untuk memastikan korban sudah tewas.

Tubuh korban lalu dibuang sehari setelahnya di perkebunan di bawah pohon bambu di pinggir sungai Kringinan, Selomartani, Kalasan. Lalu mayat itu dibakar. Beberapa hari berikutnya, karena mayat korban menimbulkan bau busuk, pada Sabtu 13 April 2013 malam dibakar lagi oleh beberapa pelaku.

Dugaan kuat polisi itu sebagai otak kejahatan itu sangat kental. Sebab, setelah pemerkosaan dan pembunuhan itu para tersangka memberi keterangan yang berubah- ubah. Polisi harus berkali-kali membuat berkas dan beberapa kali mengkonfrontir tersangka satu dan lainnya.

Banyak keterangan dari para tersangka yang mengarah HRD sebagai otak pelaku. Di antaranya penemuan sepeda motor korban di dekat jembatan Grenjeng, Purwomartani, Kalasan. Temuan itu diperoleh HRD dan dua rekan polisi saat patroli. Polisi jarang berpatroli pada jalan itu dan tiba-tiba HRD mengajak dua rekannya ke daerah itu.

Namun, tersangka lain, yakni CA, memberikan keterangan oknum polisi itu diundang saat kejadian dan melakukan pemerkosaan dan pembunuhan. "Kami tidak butuh pengakuan tersangka, yang kami tonjolkan adalah pembuktian," kata Heru.

Kepala Kepolisan Resor Sleman, Ajun Komisaris Besar Hery Sutrisman menyatakan, mengatakan keterlibatan polisi dalam kejahatan ini diselidiki secara maraton. Jika memang benar-benar sebagai pelaku kejahatan, maka selain dihukum pidana juga dipecat dari kepolisian.

MUH SYAIFULLAH






Topik terhangat:

Caleg
| Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya

Berita lainnya:

Dahlan Tertarik Bikin Ladang Ganja

VIDEO Unik FBI Buka Pintu Pagar Kasus Bom Boston

Diduga Mark Up, Menteri Nuh: Ketemu Hatta, Beres

Jokowi: MRT Seperti Mencabut Kumis Harimau

Bayern Hancurkan Barcelona 4-0


Advertising
Advertising










Berita terkait

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

1 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

11 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

14 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

21 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

22 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

3 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya