Jurnalis Semarang Desak Hakim Putus Bebas Pemred Tempo

Reporter

Editor

Senin, 6 September 2004 13:28 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang: Puluhan jurnalis di Semarang bersama dengan mahasiswa dan seniman, Senin (6/9) melakukan aksi unjuk rasa di bundaran Air Mancur Jalan Pahlawan Semarang. Mereka mendesak kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar memutus bebas Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Bambang Harymurty yang dituduh bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Tomy Winata.Dalam orasinya, selain menuntut putusan bebas terhadap Bambang Harymurty dan dua jurnalis Tempo lainnya, Ahmad Taufik dan Teuku Iskandar Ali dalam kasus yang sama. Para pengunjuk rasa juga mendesak kepada aparat penegak hukum untuk menggunakan UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 sebagai lex specialis. Dengan demikian, jika ada persoalan hukum yang menyangkut jurnalis, maka sudah semestinya diselesaikan dengan menggunakan UU tersebut, bukan KUHP."Menjerat kasus pers dengan KUHP adalah lonceng kematian bagi kebebasan pers di Indonesia," tegas koordinator aksi, Ardiyansyah Harjunantio.Selain orasi, beberapa peserta aksi juga menyuguhkan aksi happening art yang menggambarkan seorang wartawan diinjak-injak serta dijerat dengan oita kaset yang sering digunakan jurnalis dalammenjalankan kerja jurnalistiknya. Aksi tersebut menunjukkan bahwa dengan menggunakan KUHP, maka jurnalis terancam oleh pekerjaannya sendiri.Aksi dilanjutkan ke kantor Pengadilan Tinggi Jawa Tengah di kantor tersebut. Selain para jurnalis juga menyampaikan petisi Jurnalis Semarang yang ditandatangani oleh 26 jurnalis perwakilan dari institusi pers se-Jateng. Isi petisi tersebut adalah mendesak kepada Pengadilan Tinggi Jateng dan jajarannya apabila menangani kasus pers, hendaknya menggunakan UU Pokok Pers No. 40/1999 sebagai lex specialis. Sohirin, Dian Yuliastuti - Tempo News Room

Berita terkait

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

14 jam lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

3 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

4 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

5 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

5 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

5 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

6 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

6 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

6 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

6 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya