Tiga Alasan Prita Mulyasari Nyaleg DPR  

Reporter

Editor

Munawwaroh

Selasa, 23 April 2013 15:24 WIB

Prita Mulyasari saat diwawancarai TEMPO dikediamannya, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (18/09). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Prita Mulyasari mengatakan ada tiga alasan yang mendasar untuk ia memutuskan terjun ke dunia politik dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Salah satunya yaitu pengalaman pahit terjerat masalah hukum yang membelitnya selama lima tahun.

"Saya harus membuat perubahan dan pengalaman pahit itu jangan sampai terulang oleh orang lain," kata dia kepada Tempo, Selasa, 23 April 2013.

Alasan lainnya menerima pinangan PDIP, kata Prita, adalah kesamaan visi dan misi dengan partai berlambang kepala banteng itu. "Dan alasan terakhir adalah saya ingin benar-benar bekerja untuk rakyat," katanya.

Prita mengatakan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memutuskan bergabung ke PDIP dan menjadi salah satu caleg dari partai tersebut. "Tapi akhirnya saya mantap untuk maju," katanya.

Prita Mulyasari sempat tersandung masalah hukum karena dianggap mencemarkan nama baik rumah sakit swasta melalui surat elektroniknya yang menyebar luas di dunia maya. Ia dijerat pasal 27 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dan dituntut secara perdata dan pidana. Ibu beranak tiga itu sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang selama 21 hari. Kasusnya menjadi sorotan publik setelah sejumlah partai politik, salah satunya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, menjaminkan dirinya untuk kebebasan Prita.

Melalui PDIP, Prita mendapat nomor urut 3 mewakili daerah pemilihan Banten III meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

JONIANSYAH

Berita Populer Lainnya:


Berita terkait

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

2 jam lalu

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

Perludem mengidentifikasi perkara sengketa pileg di MK berdasarkan nomor urut caleg. Ada 49 perkara dengan caleg nomor urut 2 sebagai pemohon.

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

4 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

9 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

10 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

17 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

19 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

30 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

52 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya