KPK Bantah Perlakukan Nazaruddin Istimewa  

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 22 April 2013 12:49 WIB

M. Nazaruddin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah memperlakukan terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, dengan istimewa. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., sama dengan koruptor lain, harta Nazaruddin disita untuk menutupi kerugian duit negara.

"Harta Nazaruddin itu cukup banyak yang kami sita," ujar juru bicara KPK Johan Budi S.P., Senin, 22 April 2013.

Johan mengatakan harta Nazar yang disita mencapai ratusan miliar. Misalnya, harta tidak bergerak berupa saham senilai Rp 300 miliar. Ada juga pabrik sawit senilai Rp 60 miliar. "Belum lagi rekening-rekeningnya," ujar Johan.

Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menyebut Nazar sebagai “koruptor paling sakti sedunia”. Selain tak disita asetnya, Nazar pun dikatakan bisa memainkan isu pesanan untuk menggoyang siapa saja, meski sudah dikurung di hotel prodeo alias penjara.

"Karena itu wajar bila meski berstatus terpidana, Nazar lebih menikmati suasana RS Abdi Waluyo dibandingkan di LP Sukamiskin seperti koruptor lainnya," kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Nazar dikabarkan beberapa kali menjalani rawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo, bersamaan dengan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, yang juga telah divonis bersalah dalam kasus korupsi. Pasek menuding Nazar leluasa mengatur hal itu karena memiliki posisi tawar yang tinggi terhadap KPK.

FEBRIANA FIRDAUS

Baca juga:
Erik Meijer Dinilai Tidak Pantas Jadi Direksi Garuda
Hajar City 3-1, Spurs Lapangkan Jalan MU
Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS
MotoGP Amerika, Marc Marquez Juara Termuda
Jokowi Ragu Lanjutkan MRT?

Berita terkait

AHY Sebut Perseteruan dengan Moeldoko di Demokrat Sudah Lewat

26 Februari 2024

AHY Sebut Perseteruan dengan Moeldoko di Demokrat Sudah Lewat

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut tidak ingin membesar-besarkan perseteruannya dengan Moeldoko yang ia anggap sudah lewat.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan AHY Duga Moeldoko Ingin Jegal Pencapresan Anies Baswedan

4 April 2023

Ini Alasan AHY Duga Moeldoko Ingin Jegal Pencapresan Anies Baswedan

AHY mengungkapkan alasan dugaan Moeldoko ingin menghalangi pencapresan Anies Baswedan dengan mengambil alih Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

AHY hingga Moeldoko Angkat Bicara Soal Klaim Bukti Baru di PK Kasus Kudeta Partai Demokrat

4 April 2023

AHY hingga Moeldoko Angkat Bicara Soal Klaim Bukti Baru di PK Kasus Kudeta Partai Demokrat

AHY, Kuasa Hukum Partai Demokrat, hingga Moeldoko memberikan tanggapannya terkait klaim bukti baru di peninjauan kembali kasus kudeta Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Moeldoko Ajukan PK Kasus KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Moeldoko Lagi, Lagi-lagi Moeldoko

4 April 2023

Moeldoko Ajukan PK Kasus KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Moeldoko Lagi, Lagi-lagi Moeldoko

KSP Moeldoko mengajukan PK selang sehari setelah Partai Demokrat usung Anies Baswedan sebagai capres 2024. Ini kata AHY dan Andi Mallarangeng.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya