TEMPO.CO, Yogyakarta - Kebijakan pembagian dua harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah pusat dinilai Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X akan mempersulit masyarakat, petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), juga pemerintah daerah. Apalagi hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat apakah harga BBM akan dinaikan per 1 Mei atau tidak. “Harus ada kepastian dari pusat. Harga naik atau tetap, atau menggunakan dua harga bersubsidi (Rp 4.500 dan Rp 6.500),” kata Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Jumat 19 April 2013. Sebab, katanya, pemerintah daerah harus ngatur aspek teknis.
Menurut Sultan, pemerintah pusat juga harus memastikan apakah SPBU juga akan dibagi. Yaitu ada pemisahan SPBU yang melayani BBM bersubsidi dengan harga Rp 4.500 dan yang melayani harga Rp 6.500 per liter. Jika tidak dibagi, sudah ada upaya penanggulangan agar masyarakat tidak antre saat mengisi BBM bersubsidi. “Ini harus dipertimbangkan. Jangan persulit masyarakat,” ujarnya.
Dia mengatakan, aspek teknis pelaksanaan kebijakan itu jangan hanya dibicarakan di tingkat pusat. Lantaran kondisi riil di daerah berbeda. Misal, jarak konsumen dengan SPBU maupun jarak antar SPBU yang berbeda. “Mestinya kenaikan itu ada pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Sultan.
Dia juga minta ada upaya pengendalian dari pemerintah pusat terhadap konsumen BBM yang nakal. “Harus ada cara untuk menghindari jangan sampai ada konsumen yang tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi, tetapi malah mendapatkan BBM itu,” ujarnya.
Dia menengarai pemerintah pusat ragu-ragu untuk menaikkan harga BBM. Lantaran secara politis, kebijakan menaikkan harga tersebut akan membuat partai politik yang sedang berkuasa akan kehilangan suara saat pemilihan umum 2014 mendatang. “Kalau memang naik, ya naik. Waktu rapat (dengan Menteri Perekonomian Hatta Radjasa pada 16 April lalu), saya enggak katakan naik. Saya hanya katakan, mengapa enggak berlakukan harga tiga tahun lalu?” kata Sultan.
Tiga tahun lalu, pemerintah pusat menaikkan harga BBM menjadi Rp 6.000 per liter. Namun saat harga minyak dunia turun, pemerintah kemudian menurunkan lagi menjadi Rp 4.500 per liter. Bahkan dalam rapat itu, Hatta, menurut Sultan, juga mengatakan, bahwa kebijakan menaikkan harga BBM tersebut perlu diatur dalam peraturan daerah. “Saya tanya, mengapa perlu perda? Ini mau pemilu, apakah DPRD saya mau meneken (mengesahkan perda itu)? Itu kan sama saja memindahkan masalah pusat ke daerah. Jakarta enggak mau naikkan harga, kan takut turun suaranya saat pemilu,” kata Sultan.
Dia pun mengingatkan, jika pemerintah menjadikan persoalan naik tidaknya harga BBM sebagai persoalan politis, maka upaya mengontrol subsidi BBM tidak akan pernah bisa selesai. “Karena kepentingannya aku, partaiku, jangan sampai bercitra jelek. Ya sudah, enggak akan selesai,” kata Sultan.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita terkait
Cerita dari Kampung Arab Kini
6 hari lalu
Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBegini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X
10 hari lalu
Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi
Baca SelengkapnyaMenengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta
46 hari lalu
Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755
Baca SelengkapnyaDI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah
50 hari lalu
Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
54 hari lalu
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaBadai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan
20 Januari 2024
Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.
Baca SelengkapnyaYogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu
4 Januari 2024
BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.
Baca SelengkapnyaGunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak
8 Desember 2023
Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.
Baca SelengkapnyaKader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya
8 Desember 2023
Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman
Baca SelengkapnyaBegini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa
8 Desember 2023
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.
Baca Selengkapnya