Kejaksaan Akui Sulit Eksekusi Susno Duadji  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 17 April 2013 17:15 WIB

Jaksa Agung Basrief Arief. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, pihaknya kesulitan mengeksekusi Komisaris Jenderal (Pur) Susno Duadji. Alasannya, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 itu berkukuh bahwa dirinya tak bisa dihukum penjara.

Susno berkukuh bahwa dalam amar putusan kasasi tidak terdapat hukuman pidana badan, tetapi hanya ketentuan untuk membayar uang denda pengadilan Rp 2.500. Hal ini dijadikan dasar oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI ini menolak tiga kali eksekusi dari Kejaksaan Agung.

"Jadi susah kalau masih memiliki pendirian seperti itu," kata Jaksa Agung Basrief Arief saat ditemui di gedung Komisi Yudisial, Rabu, 17 April 2013.

Basrief tak mau secara tegas menyebutkan apa tindakan Kejaksaan selanjutnya agar bisa mengeksekusi Susno. Ia hanya menekankan bahwa kekeliruan dalam amar putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tentang nomor kasus Susno juga tidak membatalkan pelaksanaan hukum. Kekeliruan tersebut hanya dinilai sebagai sebuah kekhilafan penulisan atau masalah administratif.

"Dalam pidana yang kita cari adalah substansinya. Kalau prosedur seperti administrasi itu nanti dimintakan ke MA mengenai penomoran perkara," kata dia.

Dalam putusan Pengadilan Tinggi pada 26 Oktober 2011, Susno berpendapat, isi amar putusannya tidak untuk dirinya karena nomor dan jenis perkara yang tercantum berbeda. Putusan yang mengubah uang pengganti dari Rp 4 miliar menjadi Rp 4,208 miliar ini mencatatkan bahwa Susno bukan terlibat dalam kasus korupsi seperti yang didakwakan, tetapi kasus pajak. "Soal kekhilafan penulisan itu tidak membatalkan demi hukum," kata Basrief.

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh mantan Kabareskrim, Susno Duadji, pada 22 November tahun lalu. Putusan MA dengan nomor 899 K/PID.SUS/2012 ini diketok oleh majelis hakim Leopold Luhut Hutagalung, Sri Murwahyuni, dan M. Zaharuddin Utama. Walhasil, Susno harus mendekam 3,5 tahun di penjara sesuai dengan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

FRANSISCO ROSARIANS

Topik Terhangat:

Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas


Baca juga:
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya

Gayus Tambunan Beli Rumah Dekat Penjara Sukamiskin

VIDEO Bom Meledak di Boston, #prayforboston

Ustad Indonesia Orang Berpengaruh di New York

Berita terkait

Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

29 November 2023

Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

30 Agustus 2023

Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

Seharusnya parpol memilih sosok tersebut untuk maju dalam Pileg 2024, bukan sosok yang pernah memiliki rekam jejak kelam seperti eks narapidana.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

2 Mei 2023

Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

Baru-baru ini, sejumlah mantan pejabat polri bergabung dengan partai politik. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

21 Maret 2023

Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

Susno Duadji mengklaim dia ditangkap anak buahnya sendiri saat sedang mengusut kasus-kasus besar, termasuk manipulasi pajak Gayus Tambunan.

Baca Selengkapnya

Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

21 Maret 2023

Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

Eks Kabareskrim Susno Duadji bergabung dengan PKB dan bakal maju dalam pemilihan legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

22 Oktober 2022

8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, berikut beberapa fakta tentang berbagai kasus yang ditanganinya termasuk KM 50.

Baca Selengkapnya

4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

27 Agustus 2022

4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

Terdapat beberapa kasus pelanggaran etik oleh perwira tInggi Polri berakhir pencopotan jabatan, bahkan dipecat. Selain Ferdy Sambo siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya