TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, pihaknya kesulitan mengeksekusi Komisaris Jenderal (Pur) Susno Duadji. Alasannya, terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 itu berkukuh bahwa dirinya tak bisa dihukum penjara.
Susno berkukuh bahwa dalam amar putusan kasasi tidak terdapat hukuman pidana badan, tetapi hanya ketentuan untuk membayar uang denda pengadilan Rp 2.500. Hal ini dijadikan dasar oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI ini menolak tiga kali eksekusi dari Kejaksaan Agung.
"Jadi susah kalau masih memiliki pendirian seperti itu," kata Jaksa Agung Basrief Arief saat ditemui di gedung Komisi Yudisial, Rabu, 17 April 2013.
Basrief tak mau secara tegas menyebutkan apa tindakan Kejaksaan selanjutnya agar bisa mengeksekusi Susno. Ia hanya menekankan bahwa kekeliruan dalam amar putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tentang nomor kasus Susno juga tidak membatalkan pelaksanaan hukum. Kekeliruan tersebut hanya dinilai sebagai sebuah kekhilafan penulisan atau masalah administratif.
"Dalam pidana yang kita cari adalah substansinya. Kalau prosedur seperti administrasi itu nanti dimintakan ke MA mengenai penomoran perkara," kata dia.
Dalam putusan Pengadilan Tinggi pada 26 Oktober 2011, Susno berpendapat, isi amar putusannya tidak untuk dirinya karena nomor dan jenis perkara yang tercantum berbeda. Putusan yang mengubah uang pengganti dari Rp 4 miliar menjadi Rp 4,208 miliar ini mencatatkan bahwa Susno bukan terlibat dalam kasus korupsi seperti yang didakwakan, tetapi kasus pajak. "Soal kekhilafan penulisan itu tidak membatalkan demi hukum," kata Basrief.
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh mantan Kabareskrim, Susno Duadji, pada 22 November tahun lalu. Putusan MA dengan nomor 899 K/PID.SUS/2012 ini diketok oleh majelis hakim Leopold Luhut Hutagalung, Sri Murwahyuni, dan M. Zaharuddin Utama. Walhasil, Susno harus mendekam 3,5 tahun di penjara sesuai dengan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga:
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya
Gayus Tambunan Beli Rumah Dekat Penjara Sukamiskin
VIDEO Bom Meledak di Boston, #prayforboston
Ustad Indonesia Orang Berpengaruh di New York
Berita terkait
Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN
29 November 2023
Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPuluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol
30 Agustus 2023
Seharusnya parpol memilih sosok tersebut untuk maju dalam Pileg 2024, bukan sosok yang pernah memiliki rekam jejak kelam seperti eks narapidana.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI
27 Agustus 2023
Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik
2 Mei 2023
Baru-baru ini, sejumlah mantan pejabat polri bergabung dengan partai politik. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaDaftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim
21 Maret 2023
Susno Duadji mengklaim dia ditangkap anak buahnya sendiri saat sedang mengusut kasus-kasus besar, termasuk manipulasi pajak Gayus Tambunan.
Baca SelengkapnyaEks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1
21 Maret 2023
Eks Kabareskrim Susno Duadji bergabung dengan PKB dan bakal maju dalam pemilihan legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.
Baca SelengkapnyaKetua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca Selengkapnya8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50
22 Oktober 2022
Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, berikut beberapa fakta tentang berbagai kasus yang ditanganinya termasuk KM 50.
Baca Selengkapnya4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?
27 Agustus 2022
Terdapat beberapa kasus pelanggaran etik oleh perwira tInggi Polri berakhir pencopotan jabatan, bahkan dipecat. Selain Ferdy Sambo siapa lagi?
Baca SelengkapnyaDiduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca Selengkapnya