TEMPO.CO, Bangkalan - Tersangka NV, 17 tahun, tahanan Polres Pamekasan, diizinkan mengikuti ujian nasional di sekolahnya, SMK Negeri 2 Pamekasan, Jawa Timur, Senin, 15 April 2013. Siswa jurusan kelistrikan ini ditahan karena menjadi tersangka kasus pemukulan teman sekolahnya beberapa waktu lalu.
"Pendidikan itu hak dasar, mau tahanan atau tidak. Jadi NV kami izinkan ikut ujian," kata Kepala Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Nanang Chadarusman. Meski diberi keleluasaan mengikuti ujian di sekolahnya, NV tetap dikawal polisi berpakaian preman. NV akan langsung kembali ke sel tahanan begitu selesai menjalani ujian.
Menurut Nanang, tidak hanya untuk ujian nasional, NV akan diberi kebebasan mengikuti ujian lain yang diadakan sekolahnya. Namun, untuk ujian sekolah, polisi yang akan mengambilkan lembar soal ke sekolah untuk dikerjakan NV di dalam tahanan.
Agar tetap bisa belajar, polisi mempersilakan orang tua NV mengantar buku pelajaran yang dibutuhkan anaknya. "Kompensasi ini hanya berlaku sampai seluruh rangkaian ujiannya yang diperlukan NV selesai semua."
MUSTHOFA BISRI
Topik Terhangat:
Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita Populer:
TKW Ini Ditipu dan Dirampok Teman Facebook
Polisi Buru Suami Pembakar Istri di Bogor
Dipergoki, Pencuri Motor Tembak Pekerja Salon
Pekerja Bangunan Temukan Proyektil Mortir
Berita terkait
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca SelengkapnyaBangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa
5 Desember 2022
Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.
Baca SelengkapnyaMengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?
24 Agustus 2022
Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
Baca SelengkapnyaSempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022
7 Juli 2022
Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.
Baca SelengkapnyaMA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual
19 April 2022
MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Baca SelengkapnyaIPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud
17 Maret 2022
IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya
15 Maret 2022
Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB
10 Maret 2022
Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaMau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya
4 Maret 2022
Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.
Baca Selengkapnya