Pembocor Sprindik Anas Diberhentikan Mulai 1 Mei
Senin, 15 April 2013 13:11 WIB
Wiwin Suwandi. TEMPO/Widiarsi Agustina
TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian kepada sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, Wiwin Suwandi. Surat ini dikeluarkan oleh Majelis Dewan Pertimbangan Pegawai KPK lantaran Wiwin terbukti membocorkan draf surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Anas Urbaningrum. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan, surat keputusan tersebut dikeluarkan pada 1 April 2013 dan akan berlaku mulai awal bulan depan. "Surat sudah dikeluarkan, tapi berlakunya per 1 Mei," kata Johan melalui pesan pendek, Senin, 15 April 2013. Dia menyebutkan, para pemimpin KPK telah menyetujui dan menandatangani surat dari Majelis Dewan Pertimbangan Pegawai itu. SK tersebut pun telah dikirimkan kepada Wiwin. Komite Etik KPK sebelumnya menyatakan Wiwin sebagai pembocor dokumen sprindik Anas dalam sidang terbuka pada Rabu, 3 April 2013. Anggota Komisi Etik, Tumpak Hatorangan, menjelaskan, pembocoran sprindik itu bermula saat Samad memerintahkannya untuk membuat fotokopi sprindik. Wiwin kemudian memindai dan memotret dokumen sprindik tersebut menggunakan telepon seluler dan mengirim hasilnya kepada wartawan. NUR ALFIYAH Topik Terhangat:Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas Baca juga:@SBYudhoyono 'Digoda' Bintang Porno Akun @SBYudhoyono Strategi Perbaiki Citra Demokrat Cuit Perdana @SBYudhoyono Nanti MalamDikuntit Intel, Anas Urbaningrum Punya Cerita Mega: Saya Memang Sudah Sepuh, tapi....
Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?
5 jam lalu
Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?
Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut
6 jam lalu
Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut
Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.
Baca Selengkapnya
Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar
6 jam lalu
Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar
Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.
Baca Selengkapnya
Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri
8 jam lalu
Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri
ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.
Baca Selengkapnya
Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim
10 jam lalu
Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim
IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron
Baca Selengkapnya
Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya
12 jam lalu
Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya
Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.
Baca Selengkapnya
SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy
12 jam lalu
SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy
Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.
Baca Selengkapnya
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan
13 jam lalu
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan
Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.
Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro
13 jam lalu
Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro
Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.
Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik
14 jam lalu
Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik
Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
2 jam lalu
2 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
10 jam lalu
10 jam lalu
12 jam lalu
12 jam lalu