Diperas Pegawai Pajak, Asep Pasrah

Reporter

Editor

Eni Saeni

Kamis, 11 April 2013 12:04 WIB

Asep Hendro seusai diperiksa KPK (11/4). Empat wajib pajak termasuk Asep dibebaskan karena tidak terbukti menyuap, KPK menetapkan Pargono sebagai tersangka karena melakukan pemerasan kepada wajib pajak. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Asep Hendro, pemilik PT Asep Hendro Racing Sportmengaku terus diteror oleh pegawai Pajak, Pargono Riyadi terkait pembayaran pajaknya pada 2006. Tidak tahan dengan paksaan itu, Asep pasrah dan menyerahkan semuanya kepada management perusahaan.

"Dia (Pargono) meneror yang pertama dengan nilai yang lumayan. saya salah apa? dimana salahnya? Akhirnya saya terserah, ibaratnya saya mau diinjak kek terserah. Emang saya enggak salah," kata Asep di rumahnya, Kamis, 11 April 2013.

Karena terus diteror oleh Pargono, Asep pun membicarakan hal itu dengan pihak menagement perusahaannya. "Dengan ditekan terus mau enggak mau ya. Akhirnya kita ngumpul, dan bicarakan bagaimana ini? Kalau begini bagaimana. Ternyata dia emang bermasalah, sudah menjadi TO (target operasi)," ujarnya. .

Pargono memeras dengan pajak masalah. pajak Asep pada 2006. Namun, Asep mengaku dirinya sudah memperbaikinya sejak 2007. "Sudah tidak ada masalah, tapi dia terus memeras," katanya.

Menurut Asep, pada tanggal 7 April 2013, Pargono kembali menelpon dirinya, namun dia tidak mengangkatnya. Esoknya dia telepon lagi, namun Asep serahkan pada Joko yang merupakan bagian manager marketing ARHS. "Tanggal 9 telepon lagi, diangkat oleh sekretaris saya. Saya sudah betul-betul karena saya diteror," katanya.

Asep mengaku tidak tahu menahu mengenai acara pemberian sejumlah uang kepada Pargono hari Selasa pagi itu. "Terus terang saya enggak tahu dalam hal itu, coba (dijelaskan) pak Joko. Saya enggak tahu ada penyerahan uang."

Sementara, Joko mengkui rencana pemberian sejumlah uang itu diluar pengetahuan Asep. "Ya karena ada teror ke pak Hendro ini, akhirnya managemen memutuskann memberikan sejumlah uang," katanya.

Joko mengakui ada perjanjian ketemu di Gambir dengan Pargono untuk menyerahkan uang tersebut. "Ternyata KPK sudah melakukan penyadapan jauh-jauh hari sebelumnya tentang komunikasi oknum itu dengan tim AHRS."

Seperti diketahui, Asep digelandang KPK dari showroom AHRS pada Selasa, 9 April lalu. Di KPK, Asep menyatakan dirinya diperas oleh pegawai Pajak, Pargono Riyadi.

ILHAM TIRTA

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya