Menhan: Pelaku Cebongan Diadili Peradilan Militer  

Reporter

Editor

Yuliawati

Kamis, 11 April 2013 18:31 WIB

Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro memastikan pengadilan anggota Komando Pasukan Khusus yang terlibat dalam penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta akan dilakukan di peradilan militer.

"Kalau pelakunya anggota TNI, sudah selayaknya diadili bukan di peradilan umum, tapi di peradilan militer," kata Purnomo, di kantornya, Kamis, 11 April 2013.

Menurut dia, proses peradilan yang berlaku dalam kasus Cebongan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer. Ia menilai hukuman untuk anggota Kopassus bisa lebih berat dibandingkan hukuman di pengadilan umum.

Purnomo berjanji proses peradilan militer kasus Cebongan bakal berjalan secara terbuka. "Kami ingin meyakinkan publik," kata mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini.

Pembentukan Dewan Kehormatan Militer, kata Purnomo tak diperlukan. "Sejauh yang kami yakini, itu tidak perlu dibentuk," katanya. Soalnya, tindakan melanggar hukum ini dilakukan oleh anggota berpangkat tamtama dan bintara.

Purnomo tak sependapat jika kasus Cebongan dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Sebabnya, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, tak ada perintah pimpinan dalam penyerbuan penjara Cebongan.

Selain itu, ia menambahkan, penyerangan penjara Cebongan bukan kejahatan genosida. "Tidak perlu diadakan pengadilan HAM," ucap Purnomo.

Purnomo juga bakal mendorong pengajuan Rancangan Undang-Undang Hukum Disiplin Militer untuk dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau itu ada, dalam pembinaannya (pembinaan anggota militer) akan lebih baik lagi," kata dia.

Sabtu, 23 Maret 2013 lalu, belasan orang menyerbu penjara Cebongan dengan menggunakan senjata laras panjang, pistol, dan granat. Penyerang menembak mati empat orang tahanan titipan Kepolisian Daerah Yogyakarta, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31 tahun, Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33).

Keempatnya adalah tersangka pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Kepala Santoso, di Hugo's Cafe, Jalan Adisutjipto Kilometer 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013. Hasil investigasi Angkatan Darat menyimpulkan 11 anggota Kopassus terlibat penyerangan penjara Cebongan.

PRIHANDOKO



Berita lainnya:
Kronologi Penangkapan Penyidik Pajak Pargono

Kisah 'Memalukan' Persibo Bojonegoro di Hong Kong

Pembalap Asep Hendro Pekerjakan Pemuda Garut

Video 'Damai' di Bea Cukai Bali Muncul di YouTube

Buat Akun Twitter, SBY Belum Targetkan Followers

Berita terkait

Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

1 hari lalu

Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

Sukhoi Su-35 merupakan pesawat tempur generasi 4++ yang dilengkapi dengan teknologi canggih

Baca Selengkapnya

Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

2 hari lalu

Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

Kementerian Pertahanan Israel membeli 40 ribu tenda sebagai bagian dari upaya mengevakuasi pengungsi Gaza di Rafah

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

8 hari lalu

Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

Prabowo dan Tony Blair mendiskusikan satu kunci pencapaian kemakmuran dan perbaikan kualitas hidup rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Temui Menlu Cina, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

9 hari lalu

Temui Menlu Cina, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

10 hari lalu

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

10 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

11 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

11 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

12 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

12 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong

Baca Selengkapnya