TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan tak pernah mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka maupun masalah pembocoran sprindik KPK.
“Ketika Anas Urbaningrum dijadikan tersangka, lalu ada isu bocornya sprindik (surat perintah penyidikan), saya stay off,” kata SBY dalam wawancara khusus dengan majalah Tempo edisi 8-14 April 2013. “Saya memelihara jarak. Saya memberi kesempatan KPK menjelaskan kepada rakyat segamblang-gamblangnya. Sudah sangat jelas tidak ada keterlibatan Istana.”
Alasan SBY melakukan hal itu adalah untuk menghindari fitnah dan menjauhi tudingan yang tidak benar. Pasalnya, SBY mengaku sudah kerap menjadi korban puluhan fitnah sejak 2004. “Kalau saya reaktif, saya tidak bisa bekerja.”
SBY mengaku berinteraksi dengan KPK sejak Taufiequrachman Ruki. SBY menghormati KPK seperti menghormati Mahkamah Konstitusi maupun lembaga negara lainnya. “Saya tidak pernah mengintervensi KPK. Bahkan ketika besan saya dinyatakan sebagai tersangka, saya tidak pernah mengintervensi.”
TIM TEMPO
Topik terhangat:
Penguasa Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita Tempo
Margaret Thatcher, PM Wanita Pertama Inggris Wafat
Pagi Ini Andi Mallarangeng Siap Buka-bukaan
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar
Berita terkait
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
14 menit lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
2 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
2 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
4 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
5 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
15 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca SelengkapnyaIstana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK
15 jam lalu
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
18 jam lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaKelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta
18 jam lalu
Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin
19 jam lalu
Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.
Baca Selengkapnya