Petugas Brimob bersenjata laras panjang berjaga di depan Lapas IIB Cebongan, kabupaten Sleman, Yogyakarta (23/3). Segerombolan orang bersenjata laras panjang telah menyerbu Lapas Cebongan dan membunuh 4 orang tersangka pembunuhan Sertu Santoso. TEMPO/Suryo Wibowo
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menganggap Kepolisian Republik Indonesia lalai dalam kasus penyerbuan Lapas Cebongan. Untuk itu, Komisi Hukum meminta semua lapas meningkatkan sistem pengamanan, khususnya keberadaan kamera pengawas (CCTV) agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Polisi tidak memberitahu lapas kalau tahanan titipan merupakan pelaku penusukan di Hugo's Cafe," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Al Muzamil Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 8 April 2013. Belakangan, setelah tahu tahanan merupakan pelaku pembunuhan di Hugo's Cafe, Lapas Cebongan sempat meminta bantuan pengamanan ke Polsek terdekat.
Selepas dari kasus Cebongan, kata Muzamil, penyelesaian revisi UU pengadilan militer jadi kian mendesak. Dia berharap DPR dan pemerintah kembali membahas revisi ini. Apalagi, permasalahan yang dibahas dalam RUU itu sebenarnya tinggal beberapa poin saja. "Dulu sudah pernah dibahas, meskipun gagal diselesaikan," ujarnya.
Dalam waktu dekat, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, Komisi Hukum akan mengadakan rapat gabungan dengan Komisi Pertahanan. Rapat ini sedianya akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan, Panglima TNI, dan Kepala Polri, untuk membahas kasus Cebongan.
Selain unsur militer dan Polri, Dewan juga akan mengundang pakar militer yang netral. Muzamil menjelaskan, pertemuan ini juga akan membahas berbagai kasus lain yang terkait TNI dan Polri. "Kami agendakan setelah reses," ujarnya.