TEMPO.CO, Jakarta -- Markas Besar TNI Angkatan Darat menyatakan 11 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, mulai dipindah ke Markas Kodam IV Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 8 April 2013. Sebelumnya, kesebelas anggota Kopassus ini masih tinggal di Markas Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, Jawa Tengah.
"Pemindahan ini adalah proses tindak lanjut dari penyidikan yang mulai dilakukan hari ini," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Rukman Ahmad, saat ditemui di kantornya, Senin, 8 April 2013. (Lihat juga: 11 Anggota Kopassus Akui Serbu LP Cebongan)
Rukman melanjutkan, meski dua anggota Kopassus yang mencoba menghalangi penyerangan tidak terlibat, tetap saja dibawa ke Semarang. Sebab, keduanya tetap akan dimintai keterangan terkait penyerbuan 23 Maret lalu.
Sampai saat ini, sembilan anggota Kopassus tersebut belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, mereka belum ditahan atau dinonaktifkan dari anggota Kopassus. Rukman beralasan, mekanisme peradilan militer dalam menetapkan status tersangka hingga menonaktifkan jabatan mesti didahului proses penyidikan. Sehingga penetapan tersangka menunggu penyidik militer menemukan keterlibatan kesembilan anggota Kopassus.
Rukman pun berjanji penyidikan ini akan berjalan dengan jujur dan adil dalam mengungkap keterlibatan 11 anggota Kopassus itu. Dia meminta masyarakat dan media massa untuk bersabar dan percaya dengan penyidikan militer dalam kasus ini.
Pada Kamis, 4 April lalu Wakil Komandan Polisi Militer Brigadir Jenderal TNI Unggul Yudhoyono mengakui 11 anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, terlibat dalam aksi penembakan itu.
Dari 11 anggota Kopassus, ada dua yang tidak ikut melakukan aksi penyerangan. Keduanya bermaksud mencegah dan menggagalkan aksi sembilan teman mereka. Tim investigasi TNI AD menyebut anggota Kopassus berinisial U sebagai penembak keempat tahanan Polda Yogyakarta. Simak berita penyerangan di penjara Cebongan, Sleman, di sini.
INDRA WIJAYA
Topik Terhangat Tempo:
Penguasa Demokrat || Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
Beredar, Pesan Berantai Dukungan untuk Kopassus
Ini Kejanggalan Kasus Cebongan Versi Komnas HAM
Profil Grup 2 Kopassus, Penyerang LP Cebongan
Berita terkait
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum
25 hari lalu
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa
25 hari lalu
Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan
27 hari lalu
Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya
27 hari lalu
Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki
27 hari lalu
Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.
Baca SelengkapnyaBentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan
27 hari lalu
Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong
Baca SelengkapnyaRangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong
27 hari lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong
Baca SelengkapnyaSebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri
28 hari lalu
Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum
28 hari lalu
Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi
28 hari lalu
Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.
Baca Selengkapnya