Kapolri: Polisi Tetap Teruskan Penyidikan Cebongan  

Reporter

Senin, 8 April 2013 13:25 WIB

Kapolda Yogyakarta yang baru Brigjen Pol Haka Astana (kanan) bersama pejabat lama Brigjen Pol Sabar Rahardjo. ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Haka Aksana untuk melanjutkan pengusutan kasus penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman.

Timur meminta pengusutan harus dituntaskan, termasuk di antaranya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), uji laboratorium forensik, dan balistik. "Polda DIY masih punya tugas menyelesaikan hal-hal yang berkaitan masalah Cebongan. Harus diselesaikan," kata Timur seusai serah terima jabatan Kapolda DIY dari Brigjen Sabar Rahardjo kepada Brigjen Haka Aksana di Rupatama Mabes Polri, Senin, 8 April 2013.

Timur mengingatkan pentingnya kerja sama dengan TNI karena (kasus ini) sudah ada di penyidik Polisi Militer. "Tentunya hasil yang ada di Labfor, penyelidikan, kami serahkan kepada penyidik TNI," Timur menambahkan.

Timur juga membantah penggantian jabatan Kapolda DIY terkait dengan adanya insiden Cebongan. Meski, secara hampir bersamaan, Panglima Komando Daerah Militer IV Diponegoro juga dicopot.

Seusai pelantikan, Aksana memastikan akan menyelesaikan tugas-tugas yang ditinggalkan Sabar, termasuk peristiwa LP Cebongan dan pembunuhan Santoso. "Semua tugas dari Pak Sabar yang belum diselesaikan, saya wajib menyelesaikan dengan kemampuan Polda DIY. Dan tentu saya akan memita dukungan Mabes Polri bila tidak sanggup melaksanakan," kata Aksana.

Penyerangan ke LP Cebongan terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2013. Sebelas orang anggota Kopassus Grup 2 Menjangan, Kartasura, menyerang ke LP Cebongan dengan menggunakan senjata laras panjang dan pistol. Namun, dua di antaranya disebut berusaha menghalangi rekannya yang lain.

Para pelaku menembak mati empat orang tahanan titipan Kepolisian Daerah DIY, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31 tahun, Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33). Keempatnya adalah tersangka pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Satu Santoso, hingga tewas di Hugo's Cafe, Jalan Adisutjipto Km 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terkait:

Agar Cebongan Tak Terulang, Kapolda Petakan Preman

Berita Terpopuler:
Beredar, Video Tari Bugil Pelajar di Bima

Mengintip Restoran Narkoba di Kampung Ambon

Polisi Bantah Mengendus Penyerang LP dari HP

Pangdam Diponegoro Serahkan Jabatan Besok

SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng

Berita terkait

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

3 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

3 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

13 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

16 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

23 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

3 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya