Warga Guntur Minta Pengosongan Lahan KPK Diundur

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Minggu, 7 April 2013 17:55 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Penghuni kapling Jalan Gembira Kelurahan Guntur memprotes langkah Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil lahan yang mereka tempati. Menurut mereka, tempo pengambilalihan lahan terlalu singkat. Mereka minta KPK memberi waktu 2-3 bulan untuk mempersiapkan diri.

"Ya waktunya 3-2 bulan sebelumnya lah," ujar Lola, 32 tahun, penghuni lahan KPK di Jalan Gembira, Minggu, 7 April 2013.

Sementara itu, Forum Perjuangan Warga Guntur Ronald Simanjuntak menyatakan butuh waktu 2-3 minggu sejak dimulainya proses pembangunan, dengan syarat ada Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ronald melanjutkan, bukan hanya tempo waktu yang diinginkan oleh warga. Tapi kepastian pembangunan. "Kalau memang belum dibangun, biarkan kami di sini dulu," katanya pada wartawan di lokasi dan kesempatan yang sama. "Tapi kalau memang ada surat pembangunan, dan minta 3 hari dikosongkan, kami akan jujur. Keluar," katanya lagi.

Selama ini, kata Ronald, belum ada informasi kepastian akan pembangunan lahan KPK. Warga merasa diombang-ambingkan. "Tiba-tiba kok muncul surat peringatan dari Satpol PP, ada apa," katanya.

Surat peringatan tersebut dikirim dalam waktu yang cukup singkat. Surat peringatan yang berlogo Satuan Polisi Pramong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan tersebut dikirim pertama pada akhir Maret 2013. Kemudian surat kedua dikirim pada 1 Aparil 2013. "Dan hanya berjarak tiga hari saja, lalu dikirim SP ke-3," ujar Ronald. Yakni pada 4 April 2014.

Surat yang ditandatangani Ketua Satpol PP Kota Jakarta Selatan Sulistiarto bernomor 270/-1/758.2 itu, meminta warga untuk segera mengosongkan lahan. Apabila dalam waktu 24 jam sejak surat perintah bongkar ini dikeluarkan, warga tidak membongkar bangunan, maka tim penertiban tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan akan segera membongkar atau menertibkan.


Sementara itu, soal kompensasi, Ronald mengaku warga tidak menuntut duit apa pun. Tapi Lola, warga lainnya mengaku tak menolak jika ada kompensasi. "Saya tergantung yang lain," katanya.

Sengketa lahan KPK di Jalan Gembira dimulai sejak tahun 2010. Tanah tersebut awalnya dimiliki oleh developer, lalu diambil alih Kementerian Keuangan sejak krisis moneter. Lalu karena manganggur, sekitar 5 kepala keluarga menempati lahan itu sejak 1997. Hingga pada 2010, ketika penghuni berkembang menjadi 81 Kepala Keluarga, mengaku kaget menerima surat permintaan pengosongan lahan. Mereka mengaku belum siap dengan penggusuran. Pasalnya, pekerjaan mereka hanya sebagai pemulung dengan pendapatan Rp 50.000 per hari. Dan belum tahu akan pindah ke mana.


Belakangan pihak Kelurahan Guntur sudah memfasilitasi pertemuan antara warga dengan KPK. Warga mengaku sudah siap. Tapi saat pemerintah hendak mengambil alih lahan, warga kembali mengungkapkan ketidaksiapannya. Kini hanya 48 kepala keluarga atau 155 jiwa yang tersisa di lahan tersebut.

Soal ambil alih lahan ini, juru bicara KPK Johan Budi menyatakan segera akan memberikan pernyataan atas keresahan warga Jalan Gembira. "Besok Senin akan dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal KPK," ujar Johan sore tadi.

FEBRIANA FIRDAUS


Topik Terhangat Tempo:
Penguasa Demokrat
|| Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas


Berita lainnya:

Investigasi TNI AD Dinilai Penuh Rekayasa
Profil Grup 2 Kopassus, Penyerang LP Cebongan
SBY Bilang Pelaku Penyerangan LP Cebongan Kesatria
Wiranto: Pengungkapan Kasus Cebongan Cukup 1 Hari

Advertising
Advertising

Berita terkait

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

7 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

9 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

9 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

13 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

14 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

17 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

21 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya