Masalah Pengungsi Ditargetkan Selesai Oktober Mendatang

Reporter

Editor

Jumat, 27 Agustus 2004 21:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Rapat koordinasi kesejahteraan rakyat yang dihadiri Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi, Menteri Sosial Bachtiar Chamzah, Menko Kesra ad interim Malik Fajar, menyepakati masalah pengungsi akan diselesaikan pada akhir masa kabinet Gotong Royong, sebelum 20 Oktober mendatang. "Agar tidak mengganggu pemerintah baru," kata Malik saat konferensi pers usai rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat, Jumat (27/8), di Jakarta. Ia menambahkan, masalah pengungsi ini secepat mungkin diselesaikan dengan memulangkan kembali ke tempat masing-masing. Bachtiar menambahkan, untuk mengatasi 300 ribu pengungsi yang tersisa di Maluku dan Maluku Utara, diarahkan untuk kembali ke daerah masing-masing (pemulangan) dengan memberi kompensasi Rp 8.750.000 per kepala keluarga. "Kalau yang tidak mau dipulangkan tidak dikasih," ujar dia. Ia mengungkapkan, kebijakan Pemerintah semula adalah memberi jaminan hidup kepada pengungsi berupa 400 gram beras/orang/hari dan uang lauk pauk Rp 1.500/orang/jiwa. Namun, katanya, kebijakan ini justru menambah jumlah pengungsi karena setiap ada pembagian, jumlah pengungsi pun bertambah. "Ini membuat masyarakat menjadi malas," katanya.Sejak tahun 2001, tambah Malik, kebijakan ini diperbaiki dengan memberi 3 pilihan, yaitu kembali ke daerah asal (pemulangan) dengan leading sektor Departemen sosial, tetap berada di tempat (pemberdayaan) dengan leading sektor Depnakertrans dan UKM, mencari daerah baru (transmigrasi) dengan leading sektor Menkimpraswil. "Sebagian besar memilih pulang kembali ke daerah asal," katanya.Kebijakan ini, menurutnya berhasil menekan 1,2 juta jumlah pengungsi yang semula berjumlah 1,6 juta jiwa menjadi tinggal 300 ribu pengungsi. Jumlah ini, katanya, termasuk orang Jawa yang mengungsi dari Aceh ke Sumatera Utara. "Ttapi tidak termasuk penduduk Aceh yang rumahnya dibakar GAM," katanya. Kantung-kantung pengungsi pun, katanya, tinggal Maluku dan Maluku Utara. Sementara pengungsi di Kalimantan Barat, Poso, Nusa Tenggara Timur, sudah tidak ada lagi. "Kecuali Maluku dan Maluku Utara, di tempat-tempat lain sudah tidak ada barak," katanya.Badriah - Tempo News Room

Berita terkait

BMKG: Gempa Tektonik Terjadi di Laut Banda Magnitudo 4,9, Terasa Mirip Truk Berlalu

30 Juni 2023

BMKG: Gempa Tektonik Terjadi di Laut Banda Magnitudo 4,9, Terasa Mirip Truk Berlalu

BMKG menyampaikan gempa bumi tektonik terjadi di Laut Banda di wilayah Provinsi Maluku pada Jumat, 30 Juni 2023, pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Pilot Susi Air Disandera KKB, KSP Pastikan Darurat Sipil Belum Diberlakukan

14 Februari 2023

Pilot Susi Air Disandera KKB, KSP Pastikan Darurat Sipil Belum Diberlakukan

Pilot Susi Air dikabarkan masih disandera KKB. Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus sempat menyatakan darurat sipil diberlakukan di Papua.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Hukum dan Konsekuensi di Daerah Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Bagaimana Hukum dan Konsekuensi di Daerah Darurat Sipil?

Salah satunya, menambah sejumlah kewenangan kepada presiden sebagai penguasa darurat sipil pusat, dan kepala daerah sebagai penguasa darurat sipil daerah.

Baca Selengkapnya

Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

Di Indonesia, darurat sipil telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.

Baca Selengkapnya

4 Fakta tentang Wacana Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua

12 Februari 2023

4 Fakta tentang Wacana Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua

Menurut Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Paulus, saat ini situasi Papua dalam status darurat sipil menyusul penyanderaan TPNPB-OPM

Baca Selengkapnya

KontraS Menilai Gagasan Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua Berbahaya bagi Kemanusiaan

11 Februari 2023

KontraS Menilai Gagasan Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua Berbahaya bagi Kemanusiaan

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menilai pernyataan Wakil Ketua DPR soal darurat sipil di Papua berbahaya bagi kemanusiaan.

Baca Selengkapnya

Gubernur Maluku Terima Anugerah Pemda yang Peduli Konsumen

13 November 2021

Gubernur Maluku Terima Anugerah Pemda yang Peduli Konsumen

Maluku memiliki lembaga perlindungan konsumen swadaya masyrakat yang sangat peduli terhadap hak-hak konsumen. saat ini akan ditambah dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Baca Selengkapnya

Pemprov Maluku Capai Kesepakatan dengan The Luxury Voyage

11 November 2021

Pemprov Maluku Capai Kesepakatan dengan The Luxury Voyage

Dinas Pariwisata Provinsi Maluku dan manajemen The Luxury Voyage siap mengembangkan pariwisata Maluku, termasuk mempromosikan produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Pemerintah Tak Kepikiran Terapkan Darurat Sipil di Papua

19 Mei 2021

Mahfud Md Jelaskan Pemerintah Tak Kepikiran Terapkan Darurat Sipil di Papua

Menkopolhukam Mahfud Md menuturkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua hanya kelompok kecil. Label teroris disebut hanya untuk individu.

Baca Selengkapnya

Cerita Ridho Slank Saat Ikut Ekspedisi Maluku di Masa Pandemi

9 November 2020

Cerita Ridho Slank Saat Ikut Ekspedisi Maluku di Masa Pandemi

Ridho Slank mengikuti Ekspedisi Maluku sejak 22 Oktober hingga 18 November mendatang.

Baca Selengkapnya