TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan, menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad adalah sosok yang nyentrik dalam memimpin lembaga antikorupsi tersebut. "Dia punya gaya yang berbeda dalam mengambil keputusan," kata Trimedya, Kamis, 4 Maret 2013.
Pernyataan itu disampaikan Trimedya menyusul putusan Komite Etik yang menyatakan Abraham Samad bersalah dan mendapat sanksi sedang dalam kasus bocornya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atas nama Anas Urbaningrum.
Trimedya kemudian membandingkan gaya kepemimpinan Abraham Samad dengan Busyro Muqoddas, misalnya. Menurut dia, Busyro yang berasal dari kalangan akademisi relatif lebih tenang dalam menghadapi "cobaan" di KPK. "Sementara dia sudah lama aktif di lembaga swadaya masyarakat," ujar Trimedya.
Ihwal putusan Komite Etik, Trimedya menambahkan, tim tersebut mencerminkan eksistensi lembaga antirasuah. "Satu hal yang membuat kami tenang adalah tidak adanya unsur uang dan politik dalam kasus sprindik," ujarnya. "Ini berarti KPK tidak terintervensi."
Kasus sprindik, ujar dia, justru lebih memperlihatkan harus ada peningkatan kekompakan dan komunikasi yang baik antara pimpinan KPK. Trimedya berharap para pimpinan dapat saling bersinergi, terutama untuk mengungkap kasus korupsi besar.
Trimedya melanjutkan, sejauh ini dia mengenal Abraham Samad sebagai orang yang berani. "Abraham ini nyalinya luar biasa," ujarnya. Dia bahkan mencari tahu beberapa tudingan tentang Abraham yang sering disebut orang aliran kanan. "Tapi ternyata tidak terbukti," kata Trimedya.
FRANSISCO ROSARIANS
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo |Nasib Anas
Berita terpopuler lainnya:
Penyerang Cebongan Anggota Kopassus
U, Kopassus Pemberondong Tahanan LP Cebongan
Anggota Kopassus Buang CCTV Lapas Cebongan ke Kali
Ini Peralatan Kopassus yang Serbu Lapas Cebongan
Serbu Cebongan, Tiga Anggota Kopassus Turun Gunung
Berita terkait
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
2 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
7 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
16 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
16 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
18 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
19 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
21 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
1 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca Selengkapnya