TEMPO.CO, Yogyakarta - Satu kompi polisi atau sekitar seratus polisi disiapkan untuk mengamankan kedatangan rombongan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, yang berencana mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, hari ini, Kamis, 4 April 2013. Personil polisi tersebut disiapkan di setiap persimpangan jalan yang dilalui bus pariwisata yang ditumpangi anggota Dewan itu.
"Ini satu kompi pasukan gabungan," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Polisi Herry Suryanto kepada Tempo di LP Cebongan, Kamis, 4 April 2013.
Pasukan gabungan yang dimaksud terdiri dari Brigadir Mobil dan Unit Pengendalian Masyarakat Kepolisian Resort Sleman. Herry membantah jika pengamanan khusus tersebut berkaitan dengan kondisi keamanan pasca penembakan empat tahanan lapas Cebongan pada 23 Maret dinihari lalu.
Pengamanan yang diberikan kepada anggota Dewan ini berbeda dengan pengamanan yang diperuntukkan sejumlah tamu dari Jakarta, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Kepolisian Nasional, Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban, maupun tim investigasi bentukan TNI. Akan tetapi, Herry menilainya sama saja. "Pengamanan sama saja untuk semua. Yang ini ,kan, tamu VVIP," kata Herry.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita terkait
Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola
10 September 2013
Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs
9 September 2013
Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera
7 September 2013
Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.
Baca SelengkapnyaKomandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan
6 September 2013
'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'
Baca SelengkapnyaTiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas
6 September 2013
Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.
Baca SelengkapnyaSopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan
6 September 2013
Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan
6 September 2013
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.
Baca SelengkapnyaIni Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY
6 September 2013
Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan
5 September 2013
Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.
Baca SelengkapnyaPendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan
5 September 2013
Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.