Diberi Sanksi, Abraham Diminta Tak Kecil Hati  

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Rabu, 3 April 2013 17:22 WIB

Pimpinan Komisi KPK (dari kiri): Bambang Widjojanto, Zulkarnaen, Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tak berkecil hati usai diberi sanksi oleh Komite Etik. Usai pemberian sanksi ini, pimpinan KPK diminta lebih kompak dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi. "Pimpinan KPK harus bisa belajar dan mengambil hikmah dari kasus ini," kata anggota Komisi Hukum DPR Martin Hutabarat saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 April 2013. Hasil Komite Etik KPK mesti dihargai untuk menjaga wibawa dan independensi KPK.

Komite Etik KPK menyimpulkan, Ketua KPK Abraham Samad tidak terbukti secara langsung membocorkan surat perintah penyidikan tersangka proyek Hambalang Anas Urbaningrum. Namun, Samad disebut melakukan pelanggaran sedang karena menciptakan situasi sehingga dokumen tersebut bisa bocor.

Komite Etik menyatakan, yang membocorkan surat perintah penyidikan adalah sekretaris Abraham Samad, Wiwin Suwandi. Bocoran ini kemudian menyebar ke sejumlah media massa. Selain Abraham, Komite Etik juga memberikan sanksi teguran lisan kepada pimpinan KPK Adnan Pandu Praja yang dianggap bertindak tidak sesuai dengan ketentuan kode etik pimpinan. Ini terkait dengan pernyataannya yang mencabut tanda tangan dalam sprindik itu.

Martin mengatakan, hasil penyelidikan Komite Etik KPK melegakan karena tidak untuk memperkeruh perbedaan antarpimpinan. Menurut dia, pimpinan yang mendapatkan sanksi tidak usah berkecil hati menerimanya.

Dia menyatakan, lima pimpinan KPK merupakan orang terpilih. Dengan kondisi ini, seharusnya tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak kompak dalam memberantas korupsi. Jika tidak solid dan mengedepankan ego masing-masing, kata Martin, maka koruptorlah yang akan bertepuk tangan.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita Tempo Lain:
Kasus Cebongan, Senjata Kopassus Akan Diperiksa

Mahfud MD: Saya Takut Jadi Presiden!

Komite Etik KPK Umumkan Hasil Investigasi Hari Ini

Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Belum Sempurna


Topik Terhangat:
Edsus Guru Spiritual Seleb || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

12 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

21 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya