Penyelidikan Kebocoran Sprindik Anas Segera Diumumkan  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 3 April 2013 05:05 WIB

Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan KPK untuk memeriksa Anas Urbaningrum terkait kasus pembangunan Pusat Olahraga Hambalang. (istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Etik untuk penyelidikan bocornya Surat Perintah Penyidikan tersangka kasus korupsi Anas Urbaningum, bakal mengumumkan hasil investigasi sebelum Jumat besok. Pengumuman komite akan mengungkap benar tidaknya keterlibatan unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus ini.

"InsyaAllah dalam waktu dekat hasil Komite Etik akan diumumkan. Sebelum hari jumat, insyaAllah," ujar Ketua Komite Etik Anis Baswedan lewat pesan pendek, Selasa, 2 Maret 2013.

Tapi Anis menolak untuk sedikit membocorkan kesimpulan dari penyelidikan komite etik. Karena hingga saat ini, proses untuk menyimpulkan keterlibatan unsur pimpinan masih berlangsung lewat rapat-rapat tertutup.

Anis menghimbau, media dan masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi. "Saya menganjurkan agar jangan berspekulasi terlalu jauh tanpa landasan fakta," katanya.

Selanjutnya, Anis mengingatkan bahwa pembentukan komite etik memang ada kaitan dengan dugaan keterlibatan unsur pimpinan dalam kebocoran sprindik Anas tersebut. "Saya perlu garis-bawahi bahwa Pimpinan KPK-lah yg berdasarkan pada data-data temuan Pengawas Internal menyimpulkan ada Indikasi keterlibatan di jajaran Pimpinan, karena itulah mereka membentuk Komite Etik utk menilai dan memutuskan," katanya.

Sebelumnya, beredar surat mirip surat perintah penyidikan Anas Urbaningrum sebagai tersangka proyek Hambalang di media massa. Surat ini diteken oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Tapi dokumen ini diragukan oleh KPK. Menurut KPK, dokumen tersebut diduga draf penerbitan sprindik.

Menanggapi isu ini, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sepakat untuk membentuk tim investigasi untuk mengusut pihak yang membocorkan dokumen yang diduga sprindik Anas Urbaningrum. Tim ini berada di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terpopuler lainnya:
'Postingan Idjon Djanbi Tak Bisa Dipertanggungjawabkan'

Pati, Kota Seribu Paranormal

6 Miliarder Dunia, Hidup Mewah Tanpa Bekerja

Gara-gara Dahlan Iskan, Dirut RNI Diusir DPR

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya