Pemeriksaan Uji Materiil UU Ketenagakerjaan Sudah Cukup

Reporter

Editor

Selasa, 24 Agustus 2004 11:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mahkamah Konstitusi mengangap pemeriksaan uji materiil UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaaan sudah cukup. Selanjutnya, majelis hakim akan mengadakan permusyawaratan untuk memutuskan perkara tersebut. Demikian diungkapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assidiqie dalam sidang yang terbuka untuk umum hari Selasa (24/8) di kantor Mahkamah Konstitusi. Padahal, pada sidang kali ini rencananya pemohon akan menghadirkan ahli untuk memberikan keterangan. Namun, ahli yang akan dihadirkan, ternyata tidak bisa menghadiri persidangan pada pukul 9.30 wib dan baru bisa datang pukul 13.00 wib. Atas keterlambatan tersebut, majelis hakim tidak bisa menunda sidang lagi karena menurut majelis, perkara uji materiil UU Ketenagakerjaan ini, sudah terlalu lama dan berlarut-larut. "Tidak bisa ditunda, kami banyak pekerjaan. Kami anggap saudara tidak menggunakan hak saudara," kata Jimly dalam sidang. Ia juga mengungkapkan permohonan ini merupakan limpahan dari Mahkamah Agung pada tahun 2003 yang seharusnya sudah diputus. Sebagai gantinya, pemohon diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan tertulis baik dari saksi maupun dari ahli dalam waktu 14 hari. "Silahkan sebanyak-banyaknya keterangan tertulis disampaikan," ujar Jimly. Rencananya pemohon dalam sidang kali ini akan mengajukan ahli Revrisond Baswir, pakar bidang ekonomi politik yang saat ini masih berada di Yogyakarta. Seperti diketahui, pemohon berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Asfinawati dan Erna Ratnaningsih yang mewakili puluhan serikat pekerja untuk mengajukan uji materiil UU Ketenagakerjaan. Khususnya mengenai pasal-pasal legalisasi outsourcing, pemogokan karyawan dan asal muasal lahirnya UU Ketenagakerjaan tersebut. Menurut pemohon, undang-undang ini memiliki jiwa, substansi dan proses pembuatan yang tidak berpihak pada kaum buruh. Maria Ulfah - Tempo News Room

Berita terkait

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

10 menit lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

4 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

21 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

23 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya